Dipukul Suami Lapor Polisi
BANYUASIN, KBRS - Mutiara (22) warga Desa Pelajau Kecamatan Banyuasin III mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Banyuasin, Senin (2/10) kemarin. Kedatangannya untuk membuat laporan atas kekejaman suaminya Ariyan Klana.
Didampingi prangkat desa setempat, perempuan dua anak ini menuturkan tindakkan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan mantan pacarnya itu. Ya, kepalanya bocor lantaran dipukul suaminya dengan kayu.
"Kejadian dua minggu yang lalu Jumat (15/9) beras di rumah tidak ada pak, dia (suaminya, red) tidur saya bangunkan untuk minta uang. Namun dia langsung menampar pipi saya pak," kata dia dihadapan polisi sambil didampingi putra pertamanya.
Usai ditampar kata dia, suaminya itu langsung mengambil kayu dan memukulkannya kekepalanya hingga robek dan mengeluarkan banyak darah. Setelah pukul pelaku langsung pergi meninggalkan rumah.
"Saya sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin, kepala saya dijahit dengan 12 jahitan. Saya tak ridho pak, saya minta dia mempertanggungjawabkan perbuatannya," beber dia.
Ketika ditanya polisi apakah memang benar-benar ingin melaporkan suaminya tersebut? Dia menyebut tekatnya sudah bulat, sebab dua minggu yang lalu prangkat desa pernah melakukan mediasi, namun tidak ada etikad baik dari keluarga sang suami. "Suami saya memang ringan tangan pak, bukan hanya saya anak saya juga sering dipukul. Jadi saya tetap melaporkan kasus ini saya tidak ridho," kata dia.
Kata dia penganiayaan terhadap dirinya bukan hanya sekali. Sebelumnya dia pernah pata gigi dibagian depan lantaran ditonjok pria yang pernah meluluhkan hatinya tersebut.
"Nah gigi saya ompong pak ditonjok suami saya. Saya harap dia segera ditangkap saya dak tahan lagi pak," ujar dia sambil meneteskan air mata.
Kepala Desa Pelajau Edy Anhar menyebutkan, dia datang untuk medampingi warganya lantaran sudah daniaya suaminya. Kata dia kejadiannya sudah dua minggu yang lalu.
"Penah kita mediasi namun tidak ada itikad baik dari pelaku. Istrinya bulat mau membuat laporan sebagai Perangkat desa kita diminta mendampingi," ujar dia.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya SIK membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya sudah direskrim untuk ditindak lanjuti” pungkas dia. (Adam Malik)