News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

CPNS Jadi Kurir Narkotika, Ratusan Pil Extasi Diamankan

CPNS Jadi Kurir Narkotika, Ratusan Pil Extasi Diamankan

BANYUASIN, KBRS  - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil menangkap CPNS, warga Jalan Bangau 5 Blok c-17, Rt 63 Rw 03, Ulu kota Palembang, yaitu Rengga (30) serta dua orang lainnya, lantaran terjerat kasus peredaran narkoba.

Disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK. MH di dampingi Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin, AKP Liswan Nurhafis SH jika tersangka yang di tangkap telah meresahkan masyarakat kabupaten Banyuasin, hal tersebut karna tersangka telah melakukan peredaran narkoba Jenis pil ektasi sedangkan dua orang lainnya ditangkap juga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. 

" ketiga pelaku ini di tangkap di tempat berbeda dan tidak ada keterkaitan antara ketiganya dalam peredaran narkoba yang telah mereka lakukan." Ujar Kapolres saat menggelar Press Realase di Mapolres Banyuasin, Senin (02/10)

Dikatakan Kapolres, Pelaku Rengga ditangkap di salah satu penginapan Jalan Tanjung Api Api,  dengan barang bukti 300 butir narkotika jenis ekstasi Logo Quiz fiction berat kotor 83,15 gram." Tersangka diancam primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika." Ucapnya

Berdasarkan informasi lanjut Kapolres, dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika jenis ekstasi, di lingkungan Kabupaten Banyuasin kemudian anggota Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada Rengga tersebut, yang dianggap seringkali mengedarkan atau pemasok narkoba jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Banyuasin 

Kemudian, tersangka Ricky Andrianto (29) warga Jalan komunikasi RT 11 RW 05, Kelurahan Air Batu Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin turut juga di tangkap setelah dan di dapat dari tangan tersangka 6 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,01 gram, serta tersangka Ardiansyah juga di tangkap di Jalan tanggul di dapati juga dari tangan tersangka berupa 1,04 gram narkotika jenis sabu. 

" ketiganya kita akan proses hukum dan pihak kita juga akan terus berantas peredaran narkoba yang berada di wilayah hukum Polres Banyuasin ini." Tegasnya (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.