Tunjangan Tamsil Dipertanyakan
MUBA, KBRS- Tambahan Hasil (TAMSIL) dipertanyakan oleh para Guru Agama yang belum Sertifikasi dikabupaten Muba sejak januari 2017.
Guru-guru tersebut belum mendapatkan tunjangan tamsil yang mana pada tahun-tahun sebelumnya mereka terima sebesar Rp250 ribu dalam satu bulan.
Hal ini diungkapkan salah seorang guru agama yang tak mau disebut namanya kepada KabaRakyatsumsel.com MUBA beberapa wkatu lalu.
"Sejak bulan Januari 2017 lalu sampai sekarang, kami belum menerima tamsil. Padahal tahun sebelumnya kami menerima tamsil. Inilah yang jadi pertanyaan kami apa dan mengapa penyebabnya sehingga tamsil belum juga kami terima," ujarnya bertanya.
Dari informasi yang ia dapatkan, bahwa tamsil sudah diserahkan kepada Kemenag namun saat ditanyakan ke Kemenag Muba, pihak yang ditanya pun tak mengetahui hal ini.
"Kalau untuk pemberitahuan secara lisan maupun secara tertulis tidak ada. Kalau ada yang bilang bahwa ada pemberitahuan kepada kami itu bohong, soalnya kami dapat informasi tersebut setelah kami mempertanyakan langsung ke Disdik Muba," jelas guru agama tersebut.
Saat dikomfirmasi kepala Dinas Pendidikan Muba Saparudin melalui kepala bidang GTK diruang kerjanya Jum,at (22/09/2017) Hj.Fitri juwita menjelaskan, untuk guru agama yang dibawa binaan Mendikbud urusan Kemdikbud
"Kalau yang dibawa binaan kemenag itu urusan kemenag. Kalau untuk memberi tahu ke pihak Kemenag itu bukan urasan kami.Semestinya pihak kemenag itu jemput bola setelah ada informasi terkait dengan tunjangan Tamsil bagi guru agama yang dibawa binaan kemenag atau mendatangi pusat jangan hanya menunggu saja.
Untuk sementara ini kami lagi menuggu balasan dari pusat untuk pembayaran tamsil kami sudah mempertanyakan kepusat melalui warshap namun belum ada balasan.
Kalau untuk pemberitahuan kesekolah sudah kami sampaikan baik melalui tulisan maupun lisan terkait masah tamsil bagi guru agama kami juga tidak mau sembarangan," jelas Fitri.
Namun sayang setelah Wartawan kabarakyat sumsel.com mendatangi berapa sekolah namun pihak sekolah tidak mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak diknas secara lisan maupun tertulis bahwa guru agama dibawa binaan kemenag yang belum sertifikasi tidak lagi mendapatkan tamsil melalui Kemendikbud namun sudah beralih ke Kemenag.
Menurut kepala Sekolah Dasar (SD) juga tidak mau disebut namanya juga mengungkap hal yang sama.
"Kalau untuk sekolah Tidak ada pak pemberitahuan dari diknas muba secara lisan maupun tertulis. Kami tau itu setelah kami mendatangi pihak Diknas untuk mempertanyakan terkait tamsil. Nah disitulah kami diberitahu bahwa tamsil sudah dipindahkan di Kemenag bagi guru agama yang dibawa binaan Kemenag setelah kami tanyakan ke Kemenag pihak kemenag pun tidak tau kalau tamsil itu dipindahkan kekemenag," jelasnya.
Sementara pihak kemenag saat dipertanyakan terkait masalah tersebut membantah.
"Kalau memang sudah diserah kepihak kemenag sepaling tidak ada pemberitahuan dan juknisnya, karena sepengetahuan kami itu masih di Disdik," tuturnya.(Rdi)