Sosialisasikan Karhutlah Dengan Cara Sambangi Rumah Warga
BANYUASIN, KBRS - Berbagai upaya yang di lakukan oleh Polsek Sungsang dalam melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan perkebunan yang berada di wilayah hukum Polsek Sungsang Kabupaten Banyuasin.
Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Sungsang Iptu Ady Akhyat SH saat Kanit Binmas Polsek Sungsang melakasanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada warga masyarakat Sungsang dan sekaligus penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel, Jum' at (8/9) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Sungsang Iptu Ady Akhyat SH menyebutkan, upaya pelaksanaan sosialisasi tentang Karhutla kali ini dengan cara langsung menyambangi rumah - rumah warga masyarakat Sungsang dan setelah itu rumah warga yang di sambangi di tempel Maklumat Kapolda Sumsel.
"Cara ini sangatlah epektif, setiap rumah warga masyarkat yang di sambangi, pihaknya bisa ngobrol langsung dengan pemilik rumah dengan santai sambil mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan dan sanksi hukum bagi yang melanggarnya," ujar dia.
Dalam kegiatan tersebut ada empat rumah warga masyarakat Sungsang yang di sambamgi dan di tempelkan maklumat Kapolda Sumsel diantaranya, Penempelan maklumat bersama 2017 tentang karhutla di rumah sdr Bani , Penempelan maklumat bersama 2017 tentang karhutla di rumah sdr Rena , Penempelan maklumat bersama 2017 tentang karhutla di rumah sdr Mat Jarih dan
Penempelan maklumat bersama 2017 tentang karhutla di rumah sdr Udin. (Adam Malik)