Polsek Talang Kelapa Amankan Pasangan Tanpa Surat Nikah
BANYUASIN, KBRS - Polsek Talang Kelapa kini terus gencar melaksanakan patroli dalam rangka giat KKYD yamg berada di wilayah hukum Polsek Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.Seperti saat ini, dengan mengerahkan delapan orang personil Polsek Talang Kelapa melaksanakan giat KKYD yang di pimpin oleh Panit 1 Intelkam Iptu Harianja SH, Sabtu (23/9) jam 20.00 WIB.
Adapun kegiatan tersebut anggota melakukan Pemeriksaan di penginapan Twin Star yang berada di Jl. Palembang - Betung KM 13 Kel. Tanah Mas Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin dan berhasil mengamankan dua pasang pemuda yang tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin S. Manik mengatakan ketiga pasangan yang diamankan saat berada di Penginapan Twin Star tersebut yaitu Aidil (28) / belum menikah, warga Jalan Kerio Senen RT. 006 RW. 02 Desa Tanjung Menang Kec. Banyuasin III Kabupaten Banyuasin dengan pasangannya Figi Alvionita (23) / mahasiswa juga belum menikah. Warga Jalan Palembang - Pangkalan Balai RT. 009 RW. 01 Desa Pulau Harapan Kec. Sembawa Kab. Banyuasin.
Dan pasangan berikutnya Hariyanto Bin Jamsari (35) / Duda, Jalan Pulokerto RT. 023 RW. 08 Kec. Gandus Palembang bersama pasangannya Yanti Siagian (40) / janda. Warga Lorong Padat Karya RT. 038 RW. 04 Kalidoni Palembang," ujar Kapolsek Erwin.
"Selanjutnya Aidil Fitri (26)/ belum nikah, warga Jalan Kerio Senen RT. 006 Dusun 02 Desa Tanjung Menang Darat Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin bersama pasangannya Figi Alvionita (23)/ belum nikah dan Mahasiswa, warga Jalan Palembang - Pangkalan Balai RT. 009 Dusun 01 DesaPulau Harapan Kec.Sembawa
Kabupaten Banyuasin," ujar Kapolsek.
Kabupaten Banyuasin," ujar Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek Erwin, kini kedua pasangan tersebut telah di amankan di Mapolsek Talang Kelapa," Kedua pasangan telah kita amankan dan kita akan memanggil pihak keluarga dan dilakukan pendataan," pungkas dia. (Adam Malik)