PAD Banyuasin Mengalami Kenaikan 2, 23 Persen
BANYUASIN, KBRS - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin mengalami kenaikan sebesar Rp 2,40 Milyar atau 2,23 persen dari target APBD tahun anggaran 2017, Dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp 33.3 Milyar atau 2,34 persen dari target.
Kemudian lain-lain Pendapatan daerah yang sah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 131.7 Milyar atau 42.79 persen.
Hal ini disampaikan Bupati Banyuasin SA Supriono dalam rapat sidang paripurna DPRD Banyuasin dengan agenda penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan TA 2017, Selasa (19/9).
Dijelaskan Supriono, Struktur Pendapatan dalam APBD 2017, PAD sebelum perubahan Rp 107.7 milyar,setelah perubahan Rp 110.1 Milyar sehingga bertambah Rp 2.40 Milyar. Dana perimbangan sebelum perubahan Rp 1.424 Triliun setelah perubahan naik menjadi Rp 1.457 Trilun bertambah Rp 33.3 Milyar.
Begitu juga dengan Lain-lain pendapatan yang sah sebelum perubahan Rp 315 Milyar,setelah perubahan menjadi Rp 446 Milyar, disini bertambah Rp 131.7 Milyar.
Rapat paripurna ini sendiri di pimpin Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam SH didampingi Wakil Ketua Heriyadi HM Yusuf serta dihadiri 35 anggota DPRD Banyuasin. (Adam Malik)