Merasa Dihianati Fraksi PAN Walk Out Dari Paripurna RAPBD - P
BANYUASIN,KBRS – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) merasa dihianati dengan tidak adanya anggota mereka yang menduduki jabatan Pimpinan Komisi-Komisi di DPRD Banyuasin.
Oleh karena itu, mereka menunjukan sikap walk out dari Sidang Paripurna pada Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Banyuasin 2017 diruang paripurna, Selasa (19/9).
Ketua Fraksi PAN DPRD Banyuasin Yuan Ari Effendi mengatakan jika sikap walk out yang diambilnya menujukan sikap konsisten lantaran pemilihan pimpinan komisi telah diingkar dari kesepakatan.
“Kesepakatan pemilihan Pimpinan Komisi mestinya didasari kebersamaan. Akan tetapi setelah dilakukan pemilihan ternyata Fraksi PAN tidak diakomodir untuk menjadi Ketua, Sekretaris, dan Wakil Ketua pada 4 Komisi,” katanya.
Pihaknya akan mengambil sikap oposisi dari lembaga DPRD Banyuasin. “Kami tidak akan lagi bertanggungjawab terhadap kebijakan yang ada di lembaga wakil rakyat ini. Karena jelas banyak aturan yang ditabrak,” katanya.
Menurut pandangannya, FPAN ditinggalkan sehingga tidak mendapatkan pimpinan komisi hal ini banyak kejanggalan dan melanggar Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2017 tepat Pasal 74 ayat 8 tentang penempatan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi yang seharusnya diumumkan di Rapat Paripurna.
“Tapi pada kenyataannya ada anggota dewan yang sudah diumumkan ke Komisi II, kemudian meloncat Komisi I tanpa diumumkan dan juga ada juga anggota dewan Komisi II yang pindah ke Komisi IV tanpa diumumkan di parpurna,”tambah Ahmad Yamin.
Kata Yamin, mestinya keputusan yang diambil dengan cara kebersamaan telah disepakati oleh pimpinan dan fraksi untuk menentukan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi dilakukan oleh pimpinan dewan dan fraksi.
“Hanya saja ketika ditengah jalan, ternyata mereka tersebut mencurangi kami, sehingga kami tidak mendapatkan kebagian pimpinan komisi,”tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam mengatakan karena ada usulan dari anggota fraksi PAN yang meminta pengumuman alat kelengkapan dewan harus diumumkan sebelum Parpurna dan kemudian ada anggota dewan lain yang menyarankan paripurna dilanjutkan.
“Namun, belum sempat kita mengambil keputusan, lalu anggota dewan dari FPAN lebih dulu meninggalkan ruangan. Akan tetapi paripurna tetap korum,”katanya. (Adam Malik)