GP- MBM Lapor Kejari Dugaan Korupsi Proyek Di Disdikporapar
BANYUASIN,KBRS - Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Kamis (14/9) kemarin. Kedatangannya untuk menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek di Disdikporapar Banyuasin.
Kedatangan sejumlah aktivis GP-MBM ini diterima langsung Kelapa Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin LA Kamis SH MH. Usai menyerahkan sejumlah berkas, sejumlah aktivis ini langsung meninggalkan gedung penegak hukum itu.
Tim Advokasi, Salim didampingi Penasehat GP-MBM Darsan menegaskan kedatangannya ke lembaga Adhyaksa itu memenuhi janjinya saat unjuk rasa di halaman Disdikporapar Banyuasin. Kata dia, sejumlah berkas telah diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Kami harap kasus ini dapat diusut dan ditangkap pemakan uang rakyat di Banyuasin itu,” ujar Salim saat dibincangi Harian Banyuasin usai menyerahkan berkasi di
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.
Menurut dia, proyek di Disdikporapar Banyuasin terindikasi telah diatur orang dalam di Disdikporapar, dan dua orang kaki pejabat di sana, yakni M sebagai PPK dalam proyek Penunjukan Langsung. Sedangkan B sebagai PPK kegiatan mobiler sebesar Rp 18 Miliar. “Proyek PL maupun kegiatan mobiler senilai Rp 18 Miliar kami duga ada kejanggalan. Data-data terkait kejanggalan itu sudah kami lampirkan dalam laporan itu,” tegas Salim.
Bahkan Salim berharap kepada pihak-pihak lain seperti KNPI Banyuasin tidak ikut campur dalam aksi yang dilakukan terkait dugaan korupsi yang ada di Disdikporapar Banyuasin. “Dari pandangan kami, sikap KNPI cendrung melindungi koruptor, mestinya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Banyuasin,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Kajari Banyuasin LA Kamis SH MH menyebutkan telah menerima laporan dari GP-MBM tersebut. Kata dia selama ini setiap laporan yang masuk ke Kejari Banyuasin akan menjadi atensi pihaknya. “Setiap laporan menjadi antensi kami, jadi apa yang dilaporkan kekami akan dipelajari,” singkat dia. (Adam Malik)