GP - MBM Banyuasin Gelar Aksi Meminta Disdikporapar Membayar Tunjangan Sertifikasi Guru
BANYUASIN, KBRS – Warga Banyuasin yang tergabung dalam Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM) melakukan aksi di depan Kantor Disdikporapar setempat, Selasa (12/8).
Dalam aksinya massa terlihat berjejer di pinggir Jalan depan pintu masuk kantor Disdikporapar Kabupaten Banyuasin dengan memegang karton yang bertuliskan beberapa tuntutan diantaranya “Banyar Sertifikasi Guru”.
Aksi tersebut berlanjut hingga masyarakat masuk ke halaman kantor dan tepat di depan Kantor Disdikporapar Kabupaten Banyuasin, terlihat juga sejumlah aktifitas pelayanan di kantor itu harus terhenti sejenak. Usai berorasi dan menyampaikan tuntutannya, belasan orang itu membubarkan diri dengan tertib.
Disampaikan, Andi Suhaimi, Kordinator lapangan dalam aksi itu, menyikapi perkembangan terkini menyangkut besarnya anggaran yang dialokasikan ke bidang pendidikan yang mendapat amanat undang-undang sebesar 20 persen dari APBD. Meskipun rasionalisasi anggaran tahun 2017 telah menambah hutang pemerintah Kabupaten Banyuasin dan telah memangkas anggaran di seluruh SKPD hingga mencapai 40 persen, akibatnya banyak kegiatan yang harus disaving.
“Jadi menyikapi hal itu ada lima hal yang kami sampaikan dalam aksi ini, salah satunya yaitu menghimbau dan berharap jangan sampai kejadian OTT KPK terkait ijin proyek di Disdikporapar Banyuasin terulang kembali,” katanya.
Untuk itu, kepada seluruh staf dan stakeholder untuk bekerja sesuai TUPOKSI serta sebagai PNS berpegang pada Undang-undang Aparatur Sipil negara ASN sebagaimana tertuang dalam Undang-undang (UU) No 5 tahun 2014. “Karena (UU ASN ) adalah ‘Kitab Suci’ dan etika birokrasi adalah doa harian Bagi PNS,” tegassnya
Sementara pihak Disdikporapar Banyuasin sendiri tidak ada yang bersedia berkomentar ketika dimintai tanggapannya terkait tuntutan massa tersebut.(Adan Malik)