News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan PT Mitra Ogan Jarah Hutan Kawasan

Dugaan PT Mitra Ogan Jarah Hutan Kawasan

MUBA, KBRS- Pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit oleh PT Mitra Ogan di Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin diduga masuk dalam hutan kawasan diwilayah Desa talang buluh dengan luas lebih kurang 104 hektar.

Menurut informasi yang dihimpun Kabarakyat sumsel.com dilapangan, Senin (28/08/2017) lahan hutan kawasan tersebut sudah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan PTP Mitra Ogan lahan tersebut terbengkalai dan tidak dirawat oleh perusahaan tersebut.


Sementara itu Mat Yusup, warga Desa Talang buluh mengungkap kan kepada Kabarakyat sumsel.com senin , (28/08/2017) sejak lahan kebun kelapa sawit milik PTP Mitra Ogan dibuka sekitar tahun 2006 - 2007 waktu itu Kepala desanya Saipul Daut.

"Nah sejak ditanam pihak PTP Mitra Ogan tidak lagi merawat lahan tersebut mungkin pihak perusahaan sudah tau kalau lahan kebun yang mereka tanami sawit tersebut termasuk dalam hutan kawasan bukan hanya itu saja bahkan mereka menanam sawit dipinggir bibir sungai," jelas Mat Yusup.

Dia menambahkan untuk itu kami mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menindak tegas terhadap perusahaan yang diduga sewenang wenang dan menyalahi aturan jangan hanya masyarakat kecil saja yang selalu disalahkan kami juga berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Muba turun kelokasi untuk melihat kebenaran tersebut.

Kepala Kantor KPH Meranti Sekayu Wankamil saat dibincangi diruang kerjanya kamis (31/08/2017) membenarkan hal ini.

"Kalau tidak salah lahan hutan kawasan tersebut lebih kurang seluas 104 hektar sedangkan untuk lahan hutan Hpl seluas 76 hektar. SertaBerdasarkan Aturan. bagi perusahaan yang membuka lahan hutan kawasan jelas menyalahi Aturan dan tidak dibenarkan tapi untuk lebih jelasnya terkait masalah luas lahannya coba dikomfirmasi dengan kepala desa karena kades yang lebih tau.tapi disana sudah kita pasang tanda dengan patok corbeton, " ucapnya.

Sementara pihak perusahaan pt mitra ogan belum dapat dimintai keterangan terkait masalah tersebut.(Rdi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.