Dua DPO Ranmor Berhasil Diringkus Polsek Betung
BANYUASIN,KBRS – Perburuan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan personel Polsek Betung membuahkan hasil. Pasalnya dua pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat Betung selama ini adalah Andi Johansyah (29) dan Huzairin (46), warga Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung berhasil dibekuk.
Kapolsek Betung AKP Zulfikar SH menyebutkan dua pelaku pencuri sepeda motor yang buron telah ditangkap Selasa (12/9) sekitar jam 22.00 Wib. Keduanya dibekuk berkat pengembangan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Betung.
“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Ahad (7/5) sekitar jam 22.00 WIB, di Toko jual beli motor Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung. korbanya bernama Amsori (33) warga setempat,” jelas dia.
Kapolsek menjelaskan kronologis pencurian kedua tersangka masuk melalui pintu samping dengan cara membuka dua buah buah gembok yang terpasang di pintu dengan menggunakan alat bantu kunci L yang ujung nya sudah di tajamkan. Kemudian tersangka masuk dan mengambil motor Suzuki Sweef dan motor Honda Spacy.
“Usai melakukan pencurian keduanya kabur dan menjual kendaraan tersebut masing-masing motor di jual seharga Rp 2 juta. Keduanya mempunyai peran masing-masing yakni Andi memantau keadaan diluar dan Huzairin mengubrak abrik ruko,” jelas dia.
Kapolsek menegaskan dari penangkapan itu pihaknya mengamankan satu unit Sepeda Motor Suzuki Sweef, satu unit speda motor Honda Specy dan satu buah kunci L yang sudah di modifikasi atau ditajamkan.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Betung guna penyidikan lebih lanjut . keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara,” beber dia.
Sementara itu Andi mengakui perbuatannya. Kata dia motor curian tersebut masing-masing dijual Rp 2 juta. “Uangnya untuk pekerluan sehari-hari pak, terpaksa maling karena katik kerjaan lain,” singkat dia. (Adam Malik)