DPO Kasus Senpi Tertangkap
MUBA, KBRS-Polsek Lais Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Telah berhasil Menangkap Salah Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Atas Dugaan Penganiayaan Dengan menggunakan senjata api (SENPI) Jenis kecepek laras panjang dimuara penukal tepatnya dusun 3 Desa tanjung agung timur kecamatan lais Kabupaten Musi Banyuasin (Kab Muba) Sabtu (16/09/2017)
Menurut imformasi yang didapat Kabarakyat sumsel.com kejadian tersebut,Rabu (23/12/2015) di muara penukal dsn 3 desa tanjung agung timur kec.lais kab.muba telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Maulana ibrahim bin amirin terhadap korban an.Seli bin Mat deni dengan cara pelaku menembak korban dengan menggunakan senjata api jenis kecepek laras panjang yang mengakibatkan bahu tangan kanan korban luka tembus peluru sampai ke bawah ketiak kanan atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lais.
Diduga pelaku ditangkap dipasar mega asri kelurahan sukajadi kecamatan talang kelapa kabupaten Banyuasin sabtu (16/09/2017) sekira jam 16.00 wib
pelaku an.maulana ibrahim als Lana bin amirin ditangkap oleh polsek talang kelapa dalam perkara kepemilikan senjata tajam jenis pisau tidak pada tempatnya dan selanjutnya tersangka maulana ibrahim alias Lana diamankan di rutan polsek Talang Kelapa Banyuasin guna penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi tersebut personil polsek lais kecamatan menuju kepolsek talang kelapa guna melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang mana sebelumnya telah disebarkan DPO terhadap an. tersangka.
saat ini pelaku menjalani dua perkara berbeda didua tempat berbeda yaitu dipolsek talang kelapa dan polsek lais polres muba dan untuk sementara pelaku diamankan dipolsek talang kelapa.(Rdi)