DPKUKM Banyuasin Gagas Rumah Pangan Kita
BANYUASIN, KBRS - Guna menstabilkan harga sembako di pasaran yang seringkali melonjak, maka digagaslah program Rumah Pangan Kita (RPK) di wilayah Banyuasin. Untuk mewujudkan program kemitraan usaha berbasis masyarakat tersebut Dinas Koprindag dan UKM Banyuasin bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi SumselBabel.
Hal itu dikatakan Kepala DPKUKM Banyuasin Ria Apriani melalui Kabid Perdagangan Darmawi bahwa di wilayah Banyuasin program RPK ini baru pertama kali dicetuskan. Langkah ini sebagai upaya untuk stabilkan harga sembako yang kadangkala mendadak melambung tinggi.
"Dengan adanya Rumah Pangan Kita (RPK) ini setidaknya dapat membantu stabilkan harga sembako. Biasanya harga sembako terjadi saat bulan Ramadan dan Lebaran," katanya.
Selama ini untuk menekan harga, pihaknya mengandeng Bulog Drive SumselBabel dengan melakukan kerjasama operasi pasar di sejumlah kecamatan wilayah Banyuasin. "Hanya saja program operasi pasar dilakukan pada momen tertentu saja yakni Bulan Ramadan dan Lebaran, tidak setiap hari," jelasnya.
Kedepan, sambung dia pihaknya menginginkan agar harga distabilkan setiap waktu. Untuk itu, dia mengajak masyarakat mengikuti program RPK tersebut. "Harapan kita program pasar murah ini nanti dirasakan selamanya oleh masyarakat. Apalagi digelar pasar murah yang dilakukan selama ini masyarakat rela antrian panjang dan desak-desakan makanya kurang efektif," tegasnya.
Sementara Kabid Komersial Bulog Divre SumselBabel Mara, Kamin Siregar mengatakan RPK merupakan program yang dikhususkan bagi rumah tangga yang mempunyai rumah sebagai tempat untuk menjualkan produk yang dimiliki Bulog.
Selain memiliki muatan bisnis tambah dia, program RPK juga memiliki tujuan sebagai stabilisator harga bahan pokok dengan cara menyebarkan jaringan mitra Bulog ke masyarakat.
"Masyarakat, selain mendapatkan keuntungan dalam program ini, mereka juga merupakan stabilisator harga bahan pokok minimal Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dengan 6 macam sembako yakni gula, beras, telur ayam, minyak, terigu, bawang merah dan putih serta daging," bebernya.
Bagi masyarakat yang menjadi mitra Bulog dalam program tersebut, lanjut dia tidak boleh menjual bahan pokok yang mereka beli dari Bulog lebih mahal dari harga eceran yang beredar. "Karena di sini peran Bulog sebagai stabilisator, mereka juga diharuskan menjual bahan pokok di bawah harga eceran pada umumnya," terangnya.
Untuk mengikuti program persyaratan harus dinyatakan lengkap diantaranya, menyertakan KTP, surat dari RT/RW dan memiliki tempat untuk menjual. "Kalau persyaratanya sudah lengkap, mereka resmi menjadi mitra Bulog dalam program rumah pangan kita," pungkasnya. (Adam Malik)