Bupati Dan Pimpinan DPR Setujui KUA PPAS RAPBD- P Tahun 2017
BANYUASIN, KBRS - Bupati Banyuasin SA Supriono bersama Pimpinan DPRD Banyuasin, Ketua H Agus Salam SH dan Wakil KetuaHeriyadi HM Yusuf menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan flapon anggaran sementara (PPAS) RAPBD Anggaran perubahan tahun 2017, yang sebelumnya dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Banyuasin dan Tim Anggaran Pemkab Banyuasin.
Penandatangan ini disaksikan Sekda Firmansyah dan Sekwan Konar Zubir di ruang rapat paripurna DPRD Banyuasin, Selasa, (19/9).
Struktur Pendapatan dalam APBD 2017 seperti yang disampaikan Bupati Banyuasin SA Supriono, PAD sebelum perubahan Rp 107.7 milyar,setelah perubahan Rp 110.1 Milyar sehingga bertambah Rp 2.40 Milyar.
Dana perimbangan sebelum perubahan Rp 1.424 Triliun setelah perubahan naik menjadi Rp 1.457 Trilun bertambah Rp 33.3 Milyar. Begitu juga dengan Lain-lain pendapatan yang sah sebelum perubahan Rp 315 Milyar,setelah perubahan menjadi Rp 446 Milyar, disini bertambah Rp 131.7 Milyar.
Belanja Tidak Langsung bertambah Rp 61.5 Milyar, sebelum perubahan Rp 1.03 Triliun dan menjadi Rp 1.10 Triliun setelah perubahan. Belanja Langsung bertambah Rp 132 Milyar dari sebelum perubahan Rp 857 Milyar menjadi Rp 989 Milyar setelah perubahan.
Kemudian jumlah belanja bertambah Rp 194 Milyar dari sebelumnya Rp 1.897 T menjadi Rp 2.091 T. Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam penandatangan KUA PPAS ini setelah melalui proses pembahasan oleh Badan Anggaran Dewan bersama TAPD Pemkab Banyuasin.
"Sedangkan Nota Pengantar keuangan yang disampaikan Bupati ini sebagai bahan masukan bagi dewan untuk pembahasan dan saya minta Fraksi-fraksi untuk pelajari secara seksama guna menyusun tanggapan,"katanya.
Selanjutnya, pada Pukul 13.00 WIB hari ini juga tanggapan Fraksi-Fraksi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan. "Setelah itu nanti akan ditanggapi oleh Bupati dan dilanjutkan dengan pembahasan Komisi-Komisi bersama OPD mitra,"jelasnya.(Adam Malik)