Polsek Muara Telang Gelar Giat 21 Cipkon KKYD
BANYUASIN, KBRS - Upaya Polsek Muara Telang dalam mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, kini terus gencar melaksanakan giat 21 Cipkon KKYD yang berlangsung di Desa Telang Jaya Jembatan 2 Jalur 8 Kecamatan Muara Telang Kab. Banyuasin, Senin (18/9) jam 15.00 WIB.
Giat 21 Cipkon KKYD di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Telang Bripka Doni bersama empat personil Polsek Muara Telang.
Kapolsek Muara Telang melalui Kanit Reskrim Bripka Doni menyebutkan giat cipta kondisi ini demi untuk mengantisipasi Premanisme, 3C, beredarnya Narkoba dan kepemilikan senjata api/sajam.
"Dalam giat ini kita melakukan pemeriksaan terhadap surat surat kendaraan R2 yang melintas dan kejahatan lainnya yang berada di wilayah hukum Polsek Muara Telang," ujar dia.
Adapun hasil giat kata dia, belum ditemukan pelaku tindak pidana/ premanisme. "Giat berahir pada pukul 16.00 WIB dan situasi dalam keadaan aman," pungkas dia. (Adam Malik)