Antisipasi Peredaran Obat Terlarang, Satres Narkoba Polres Banyuasin Razia Tempat Apotik
BANYUASIN, KBRS - Guna mengantisipasi peredaran obat - obat terlarang yang berada diwilayah Hukum Polres Banyuasin, pihak Satres Narkoba Polres Banyuasin razia apotik fan toko Obat di sepanjang Jalintim Palembang-Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/9).
Dalam kegiatan razia tersebut personil kepolisian Satres Narkoba Polres Banyuasin yang di pimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan bersama pihak Badan Natkotika Kabupaten Banyuasin, serta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan obat-obatan di apotik wilayah kecamatan Talang kelapa hingga kota Pangkalan Balai kabupaten Banyuasin, dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya obat obatan terlarang maupun obat jenis PCC yang marak di salah gunakan saat ini.
Disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK. MH melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan Nurhafis SH menyebutkan, jika pemeriksaan dan pengecekan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin, guna mengantisipasi peredaran obat-obat terlarang.
Dirinya juga mengungkapkan, sesuai dengan atensi dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, pengecekan dan pemeriksaan ini dilaksanakan pihak Polres Banyuasin yang juga bersama pihak Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin serta Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin. "Jadi dari hasil pengecekan dan pemeriksaan kita tidak ada temuan adanya obat- obatan terlarang baik yang golongan G (Obat Keras) atau juga yang lainya." Katanya
Selain itu ujar Liswan, pihaknya juga melakukan pengecekan untuk mengantisiapasi adanya peredaran obat Jenis PCC yang di salah gunakan hingga menjadi obat terlarang saat ini. " Sejauh ini tidak ada temuan juga adanya peredaran Obat PCC yang berbahaya, kita juga akan terus lakukan pengecekan dan pemeriksaan di wilayah perairan." Pungkas dia. (Adam Malik)