Smart City Permudah Pelayanan Publik
BANYUASIN, KBRS —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) gerakan menuju Smart City, di Auditorium Pemkab Banyuasin, Senin (7/8). Kegiatan yang diikuti para kepala dinas, kabid dan camat di lingkungan Pemkab Banyuasin itu dibuka oleh Plt Bupati Banyuasin Ir SA Supriono MM.
Kadiskominfo Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA menyebutkan, melalui bimtek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapan sumber daya manusia di Kabupaten Banyuasin menuju Banyuasin sebagai Smart City di Indonesia.
“Banyuasin berhasil dipilih menjadi satu dari 25 Kabupaten/Kota Program Smart City. Di Sumatera hanya ada dua Kabupaten/Kota yang masuk dalam Program Smart City yakni Banyuasin dan Kota Jambi setelah diseleksi dari 70 Kabupaten/Kota di Indonesia,” kata Erwin Ibrahim dalam laporannya.
Sementara, Plt Bupati Banyuasin SA Supriono mengatakan banyak keuntungan yang didapatkan dalam menerapkan program Smart City terutama dalam memberikan informasi pembangunan dan sistem layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dengan sitem layanan berbasis TIK. Apalagi wilayah Kabupaten Banyuasin sangat luas terdiri dari 11.832,99 KM2 yang terbagi 19 Kecamatan dan 304 desa/kelurahan.
“Dengan adanya Smart City ini, setiap kebijakan pemerintah daerah mudah terkoneksi di seluruh kecamatan dan desa, tanpa harus dilakukan secara manual. Kita juga akan meningkatkan pelayanan di bidang perizinan, sehingga tidak ada lagi pertemuan antara pemohon dan memberikan kebijakan, inilah sesungguhnya e-Governance,” katanya saat jumpa pers perihal Smart City di auditorium Pemkab Banyuasin, kemarin
Oleh sebab itu, Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk mengukuhkan Dewan Smart City dalam lingkungan Kabupaten Banyuasin. Dengan dibentuknya Dewan Smart city Kabupaten Banyuasin nanti diharapkan mampu memberikan informasi yang benar dan berkelanjutan serta mampu pelayan publik yang mudah, murah, sederhana, cepat, akurat dan akuntabel. “Melalui dewan ini, kita banyak berharap mampu memberikan kemudahan, kenyamanan dan keterbukaan informasi,”tutur dia.
Perlu diketahui, Banyuasin terpilih sebagai Program Smart City, ada tiga penilaian yakni kesiapan infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kebijakan yang telah diterapkan.
“Tidak ada rekayasa Kabupaten Banyuasin terpilih dalam program Smart City tersebut. Hanya Kabupaten Banyuasin sudah lama menerapkan sistem digital terutama pelayanan publik,” ujar Heri Abdul Aziz Staf Ahli Menkominfo bidang Teknologi Informasi.
Kelanjutan dari Program Smart City ini, masing-masing Kabupaten/Kota memiliki keunggulan dibidangnya. “Dengan begitu akan terbentuk kota yang cerdas dan juga dapat memberikan pengaruh positif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat,”pungkas dia.
Pada kesempatan itu, dilaksanakan penandatanganan master plan Egovernment 2017-2021 Kabupaten Banyuasin. (Adam Malik/ Rell)