Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 23 Kasus Dan Amankan 52 Tersangka
BANYUASIN, KBRS - Selama satu bulan terakhir ini, Polres Banyuasin dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 23 kasus kriminalitas baik Curat,Curas,Curanmor dan kepemilikan Senjata Api rakitan (Senpira).
Dari 23 kasus ini, sedikitnya ada 52 tersangka berhasil ditangkap termasuk sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan seperti sepeda motor 7 unit, 8 pucuk senpira, Sajam,kunci T, linggis, kotak amal, pompa air,Hp dan sejumlah barang bukti lainnya.
Ke 52 tersangka saat ini telah di amankan di Sel tahanan Mapolres Banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Satya SIK SH MH dan sejumlah Kapolsek jajaran saat gelar kasus di Mapolres Banyuasin, mengatakan selama satu bulan terakhir ini pihaknya berhasil mengungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.
"Polres dan Polsek Jajaran rutin melakukan giat pengungkapan kasus secara kontinyu, tidak tebang pilih siapa korbannya dan tidak pandang bulu siapa tersangkanya, dan hasil ungkap kasus ini salah satu bukti kerja kita,"tegas Kapolres saat menggelar Press Realase di Mapolres Banyuasin, Rabu (2/8) sekira pukul 10.00 WIB.
Dari ungkap kasus ini terangnya, pihaknya amankan barang bukti Senpira 8 pucuk. Sajam,kunci T Linggis termasuk 5 pucuk senpi lainnya hasil ungkap kasus bekerjasama dengan Subdit Jatanras Polda Sumsel.Kemudian amankan 5 senpira di daerah Rantau bayur dan kasusnya masih berporses untuk diungkap.
Kemudian, Sepeda motor ada 7 unit hasil kejahatan curat, curanmor dan digunakan sarana oleh para tersangka saat menjalankan aksi.
"Curat ada 9 kasus dengan 18 tersangka yang diamankan Satres, Polsek jajaran yakni Polsek Tungkal Ilir, Sungsang, Rantau Bayur, Pangkalan Balai, Talang kelapa dan Betung. Barang buktinya 2 unit motor, laptop tosiba,pompa air,"imbuhnya.
Kasus mulai dari pencurin rumah kosong,kedai-kedai diantaranya dilakukan di Betung bahkan pencurian Kotak amal di beberapa musholla di Talang Kelapa dan ini sangat meresahkan.
"Ada juga barang bukti lingis, ampli pancing burung walet dengan TKP Tungkal ilir. Satu Pelaku diamankan dan pelaku lain masih kita kejar,"ujarnya.
Kemudian, lanjut Kapolres, Curas ada 6 kasus dengan 23 orang tersangka. Dimana tempat kejadian berada di Tungkal Ilir, Rantau Bayur, dan hasil tangkapan Polres Banyuasin. Termasuk kasus perampasan handphone dan unsur kekerasan di Rantau Bayur dengan barang bukti sepeda motor, Hp senpira dan sajam.
Sedangkan curat di Sembawa dengan sajam juga berhasil kita ungkap.
"Curanmor ada 2 kasus di air kumbang dan Muara padang dengan 3 tersangka. Barang bukti dua motor dan kunci T," jelasnya.
Polsek Talang Kepala tegas Kapolres juga berhasil ungkap jaringan curanmor. Ada satu tersangka diamankan, dia melakukan aksinya di berbagai tempat sedikitnya ada 7 tempat kejadian perkara. Barang bukti satu unit sepeda motor yang baru diamankan dan satu lagi akan kita ambil di Palembang.
"Kasus senpi ada 6 kasus. Diungkap oleh Polres, Polsek betung 3 kasus dan Muara padang 1 kasus. Dengan tersangka 7 orang satu diantaranya terpaksa di tembak karena melawan saat mau diamankan petugas," timpalnya.
Kapolres berharap masyarakat untuk memberikan laporan jika terjadi tindak kriminalitas sehingga bisa di ungkap. Silahkan lapor ke Polsek terdekat. (Adam Malik)