News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

BPK RI Temukan Lima Item Pekerjaan Dinas PU OKU Selatan Bermasalah (Opini Mencari Keadilan Yang Tak Pernah Adil)

BPK RI Temukan Lima Item Pekerjaan Dinas PU OKU Selatan Bermasalah (Opini Mencari Keadilan Yang Tak Pernah Adil)

PALEMBANG-Pada TA 2016, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp396.193.122.633,06 dengan realisasi s.d. 31 Oktober sebesar Rp192.422.242.890,00 atau sebesar 48,57% dari anggaran. Kegiatan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum merupakan bagian terbesar Belanja Modal Kabupaten OKU Selatan dengan nilai sebesar Rp342.633.989.300,00 atau 86,48% dari anggaran dan s.d. Oktober 2016 telah direalisasikan sebesar Rp165.690.883.865,00 atau sebesar 48,36% dari anggaran.
Dari hasil pemeriksaan dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik oleh BPK RI telah di temukan kekurangan volume pada lima paket pekerjaan  Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp.607.188.961,80,

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan yang dilakukan Tim BPK bersama dengan PPK, PPTK, konsultan pengawas, Pengawas Lapangan dan rekanan pelaksana dengan memperhatikan dokumen kontrak, Addendum, dan dokumen pendukung lainnya terhadap lima Paket Pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten OKU Selatan diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp607.188.961,80 .
Diantara proyek tersebut yaitu Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Sp. Lubuk Serai - Muara Payang Kecamatan Kisam Tinggi  merupakan   Kegiatan Lanjutan Peningkatan Jalan Sp. Lubuk Serai - Muara Payang Kecamatan Kisam Tinggi yang dilaksanakan oleh PT AR berdasarkan Kontrak Nomor 09/KTR/PPK/BM.I/DAK/DPU/OKUS/2016 tanggal 13 Juli 2016 sebesar Rp24.001.201.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 145 (seratus empat puluh lima) hari kalender terhitung sejak tanggal 14 Juli 2016 sampai dengan 5 Desember 2016. Realisasi fisik pekerjaan tersebut sampai dengan Oktober 2016 diketahui sebesar 53,06% dan realisasi keuangan sebesar Rp4.800.240.200,00 atau 20% dari nilai kontrak.
 Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, gambar rencana dan berita acara pemeriksaan fisik di lapangan tanggal 3 Nopember 2016 yang dilaksanakan tim BPK bersama Pengawas Kegiatan beserta rekanan diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan Perkerasan Beton semen dengan Tulangan sebesar Rp.370.982.298,00 .
Pekerjaan Peningkatan Ruas Jl. Dalam Kota Simpang Martapura ,yang mana merupakan  Kegiatan Lanjutan Peningkatan Ruas Jl. Dalam Kota Simpang Martapura Kecamatan Simpang yang dilaksanakan oleh PT JS berdasarkan Kontrak Nomor 01/KTR/PPK/BM.V/DAK/DPU/OKUS/2016 dan contract change order (CCO) Nomor 01.A/KTR/PPK/BM.V/DAK/DPU/OKUS/2016 tanggal 17 Mei 2016 dan 30 September 2016 sebesar Rp6.263.731.000,00.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal 18 Mei 2016 sampai dengan 13 Nopember 2016. Realisasi fisik pekerjaan tersebut sampai dengan Oktober 2016 diketahui sebesar 81,01% dengan realisasi keuangan sebesar Rp4.306.831.820,00 atau 68,76% dari nilai kontrak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, laporan kegiatan dan berita acara pemeriksaan fisik di lapangan tanggal 4 Nopember 2016 yang dilaksanakan tim BPK bersama PPK, Asisten Teknis, Pengawas Kegiatan beserta rekanan diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Aspal sebesar Rp201.626.768,47

Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Dalam Kota Belambangan ,yaitu di tahun 2016  merupakan Kegiatan Lanjutan Peningkatan Peningkatan Jalan Dalam Kota Belambangan yang dilaksanakan oleh PT PMN berdasarkan Kontrak Nomor 5/KTR/PPK/BM.III/APBD/DPU/OKUS/2016 tanggal 20 Mei 2016 sebesar Rp4.435.631.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender dan pekerjaan terhitung sejak tanggal 23 Mei 2016 sampai dengan 18 Nopember 2016.

Untuk  realisasi fisik pekerjaan tersebut sampai dengan Oktober 2016 diketahui sebesar 55% dan realisasi keuangan sebesar Rp887.126.200,00 atau 20% dari nilai kontrak  Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak, gambar rencana dan berita acara pemeriksaan fisik di lapangan tanggal 3 Nopember 2016 yang dilaksanakan tim BPK bersama PPK, PPTK, dan rekanan diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan perkerasan berbutir sebesar Rp5.941.243,29.
Kemudian untuk Pekerjaan Pembangunan Ruas Jl. Dalam Kota Sungai  Are  yang dilaksanakan oleh CV DRL berdasarkan Kontrak Nomor 02/KTR/PPK/BM.VI/APBD/DPU/ OKUS/2016 tanggal 12 Juli 2016 sebesar Rp1.782.162.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender dan pekerjaan terhitung sejak tanggal 13 Juli 2016 sampai dengan 9 Nopember 2016.
Realisasi fisik pekerjaan tersebut sampai dengan Oktober 2016 diketahui sebesar 100% dan realisasi keuangan sebesar Rp534.648.600,00 atau 30% dari nilai kontrak  Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak, gambar rencana dan berita acara pemeriksaan fisik di lapangan tanggal 14 Nopember 2016 yang dilaksanakan tim BPK RI bersama PPK, pengawas lapangan, dan rekanan diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan pasangan batu dengan mortar sebesar Rp14.988.967,77.

Adanya Pekerjaan Semenisasi Jl. Lingkungan XI Kelurahan Batu Belang Jaya Kecamatan Muara Dua  yang dilaksanakan oleh CV OP berdasarkan Kontrak Nomor 02/KTR/PPK/BM.VIII/APBD/DPU/OKUS/2016 tanggal 11 Juli 2016 sebesar Rp992.826.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender dan pekerjaan terhitung sejak tanggal 13 Juli 2016 sampai dengan 9 Nopember 2016.
 Realisasi fisik pekerjaan tersebut sampai dengan Oktober 2016 diketahui sebesar 100% dan realisasi keuangan sebesar Rp297.847.800,00 atau 30% dari nilai kontrak  Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak, gambar rencana dan berita acara pemeriksaan fisik di lapangan tanggal 8 Nopember 2016 yang dilaksanakan tim BPK bersama PPK, pengawas lapangan, dan rekanan diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan tanah dan perkerasan berbutir sebesar Rp13.649.684,27

Menyikapi  adanya temuan  lima itam pekerjaan  konstruksi  tersebut di tahun 2016  Plt. Kepala Dinas PU diketahui bahwa pihaknya setuju dan sependapat atas seluruh temuan kekurangan volume yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dan selanjutnya akan memberikan teguran kepada tim perencanaan, tim pengawas lapangan dan PPK agar supaya lebih teliti dalam mengkaji analisa harga satuan dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan serta akan segera menginformasikan kepada rekanan terkait untuk menyetor kekurangan volume tersebut.( BONI BELITONG/ BPK RI )


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.