Cegah Karhutlah Sebar Spanduk Himbauan
BANYUASIN, KBRS - Guna untuk memberikan informasi kepada masyarakat terutama kepada masyarkat petani tentang larangan membakar hutan dan lahan maupun semak belukar Bhabinkamtibmas Polsek Betung Brigpol Gandhi Pranata, SH melaksanakan sosialisasi dengan cara pemasangan spanduk sekaligus penyebaran maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat Pilif II dan sekitarnya, Senin (1/8) sekira pukul 10.30 WIB.Kapolsek Betung AKP Zulpikar SH mengatakan, kegiatan yang di lalukan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Gandhi Pranata, SH bertujuan untuk memberikan informasi, edukasi dan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan, lahan, semak belukar dan sangsi bagi yang melanggarnya.
" Dalam hal ini terkait dengan tentang larangan membakar hutan dan lahan maupun semak belukar kita terus gencar melakukan sosialisasi baik itu dengan cara melalui pemasangan sapanduk dan penyebaran maklumat dari Kapolda Sumsel maupun sosialisasi langsung kepada warga masyarkat yang berada di wilayah hukum Polsek Betung," ujar Kapolsek.
Kita berharap jelas dia, dengan adanya pemasangan spanduk yang berisikan tentang larangan membakar hutan dan lahan maupun semak belukar tersebut masyarakat akan benar - benar sadar dan bisa memahaminya betapa bahayanya dampak yang ditimbulkannya akibat Karhutla," Semoga masyarakat bisa menyadarinya dan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla," harapnya. (Adam Malik)