News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota DPD RI Kunjungi PP Banyuasin

Anggota DPD RI Kunjungi PP Banyuasin

BANYUASIN, KBRS - Senator  DPD RI Siska Marleni menilai pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam memperpanjang moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Dia menilai keputusan tersebut mencedrai semangat otonomi daerah dan mengabaikan aspirasi daerah untuk mekar yang merupakan hak konstitusional daerah.

Hal ini ditegaskan Senator asal Provinsi Sumsel ini saat bersilaturahmi dan berdiskusi dengan MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin di rumah makan Pelapa Km 42 Kelurahan Kayuarakuning Banyuasin III, Jumat (4/8).

Seperti di ketahui, Pemerintah memperpanjang moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) hingga tahun 2019. Penundaan pemekaran tersebut berhubungan dengan upaya pemerintah menggenjot program pembangunan dimana keuangan negara saat ini masih fokus untuk membiayai infrastruktur pembangunan.

"Secara substansi kita pahami pemerintah perpanjang Moratorium DOB karena kemampuan anggaran. Tetapi keputusan ini tidak ada dasar hukumnya,"tegasnya.

Dan dengan keputusan ini juga terang Siska, pemerintah setidaknya telah mengabaikan aspirasi daerah untuk mekar. "Ingat ini hak konstitusional daerah yang diatur dalam undang-undang," katanya.

Jujur saja jelas Siska, keputusan moratorium ini tidak ada singkronisasi, mengingat moratorium sudah dibahas, tapi Amanat Presiden (Ampres) sudah ada untuk membahas DOB.

" Saya lihat DOB definitif masih ada walau sudah moratorium, kondisi ini jangan dibiarkan bisa membuat cemburu dan bisa memancing keributan,"katanya.

Rasionalisasi untuk moratorium DOB bisa kita terima secara substansi. Perlu diketahui DAU tundah salur tahun 2016 menjadi beban APBN 2017, Realiasi pendapatan tidak sesuai." Namun
Semangat otonomi daerah juga mesti jadi perhatian," tuturnya.

Dilanjutkan Siska ada 314 usulan pemekaran daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang ditunda pemekarannya, padahal diantaranya 314 usulan ini sudah ada Amanat Presidennya.

"Saya mendesak agar Keputusan Moratorium ini tidak disamaratakan, seharusnya yang sudah ada Amanat Presidennya dibahas saja. Saya kira ini solusinya,"imbuhnya.

Daerah yang sudah lama usulkan mekar disamakan dengan usulan baru, dia pikir ngak adil dan mungkin mereka ngak mau disama ratakan seperti ini.

"Jadi saya berharap DOB yang sudah ada Amanat Presidennya dibahas saja ngak usah di tunda,"ujarnya..

Siska kembali menegaskan bahwa Standing politiknya berada di barisan perjuangan itu. Selagi menganut tiga falsafah bahwa DOB Karena alasan pembangunan merata, kualitas layanan dan kesejahteraan maka dirinya akan dukung.

"Saya dukung DOB kalau tiga falsafag ini yang menjadi alasan," tandasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.