News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Ahmad Julianto : PGRI Sudah Berjuang Untuk Kesejahteraan Guru

Ahmad Julianto : PGRI Sudah Berjuang Untuk Kesejahteraan Guru

BANYUASIN, KBRS - Terjadinya berbagai kasus pungli terhadap guru dan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel.

Seperti terjadinya Pungutan Liar di Disdik Porvinsi Sumsel dinilai oleh Ketua PGRI Sumsel Ahmad Julinto. Spd. MM sangat merugikan guru bahkan pengurus PGRI Sumsel mengaku prihatin sekali.

Hal tersebut dikemukakan Ahmad Julinto saat membuka Konferensi Kerja Ke III PGRI Kabupaten Banyuasin tahun 2017 di Gedung Serba Guna Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banyuasin III.
Menurut dia, PGRI sudah cukup berjuang untuk kesejahteraan para guru, mengapa hasil jerih payah guru seperti terjadinya pemotongan tunjangan sertifikasi, seolah-olah hak guru dipermaikan.
“Tunjangan profesi guru memang hak guru harus dipenuhi oleh pemerintah. Kalau terjadi pemotongan maka akan kwalat, bukatinya sudah ada korbannya,” tegasnya dihadapan puluhan guru dan pengurus PGRI Kabupaten Banyuasin.
Dia meminta pemerintah daerah jangan menghambat pembayaran tunjangan profesi guru, karena pemerintah pusat sudah menyerahkan dana sertifiaksi secara penuh kepada daerah, sehingga bila terjadi kekurangan maka tanggungjawab kabupaten/kota.

Dia menambahkan, PGRI Sumsel sudah sangat maksimal memperjuangkan pencairan dana sertifikasi guru hingga ke pemerintah pusat, sehingga dana tunjangan profesi tersebut bisa cair.

“Ada dua persoalan penyebab tidak cair tunjangan profesi itu, satu, danannya memang tidak ada, dua, tidak turunnya surat keputusan pembayaran tunjangan profesi dari Kemendikbud RI,” tegasnya.

Menurut dia, dana sertifikasi tersebut sudah ada di kas daerah secara keseluruhan, lantaran dibayarkan ke guru hanya 80 hingga 90 persen, sehingga 10 persennya masih terdapat di kas daerah.
Daerah mengalami kesulitan untuk membayarnya lantaran dana tersebut bisa saja terpakai, atau memang belum dibayarkan oleh daerah, sehingga dapat terjadi penumpkan hingga belum dibayarnya tunjangan profesi tahun 2016 di Kabupaten Banyuasin.
Dia berharap, kiranya tunjangan profesi guru yang belum Terbayarkan agar segera dicairkan oleh pemerintah Kabupaten Banyuasin, karena itu adalah hak guru jangan sampai dihambat.
“Saya yakin pemerintah kabupaten Banyuasin bisa mengatasi hal tersebut, karena di sini ada asisten III Sekretaris Wilayah Daerah Kabupaten Banyuasin,” pungkas dia. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.