Warga Bumi Makmur Ingin Gabung Ini Tanggapan Ketua DPRD PALI
PALI, KBRS-Adanya keinginan warga Desa Bumi Makmur Muara Lakitan Musi Rawas untuk bergabung menjadi bagian dari Kabupaten PALI ditanggapi dengan baik oleh Ketua DPRD PALI H Soemarjono.
Namun menurutnya hal ini perlu proses panjang dan ada mekanisme serta tahapan sesuai aturan yang berlaku. Terlebih lagi meminta izin ke Pemkab setempat. Masyarakat pun harus menyampaikan hal ini ke DPRD Mura, karena DPRD adalah perpanjangan masyarakat. Setelah mendapat izin dari DPRD, barulah mengajukan ke tahapan yang lebih tinggi.
“Masalah keinginan mereka untuk pindah ke PALI, pada dasarnya kami senang, karena otomatis menambah saudara, jumlah penduduk, tapi harus sesuai prosedur dan intinya ada persetujuan orang tua mereka, dalam hal ini Pemkab Mura,” terang Soemarjono Minggu (09/7).
Sementara Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Ir H Heri Amalindo MM menyarankan agar warga desa Bumi Makmur meminta izin terlebih dahulu ke Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, kalau untuk Pemerintah Kabupaten PALI selalu terbuka dan siap kapan saja menerima siapa pun yang datang ke wilayah kabupaten yang dipimpinannya.
Hanya saja, menurut orang nomor satu dikabupaten PALI ini bahwa proses untuk pindah wilayah harus melalui musyawarah dari internal wilayah bersangkutan. terlebih dahulu harus izin karena desa itu (Bumi Makmur- red) adalah punya Kecamatan dan punya Kabupaten.
“Harus izin ke Camat dan Bupati, tapi sebelumnya harus musyawarah seluruh masyarakat desa itu untuk menyatukan niat agar tidak ada kendala yang dihadapi ketika melangkah selanjutnya,” Singkat Heri kepada awak media usai halal bihalal belum lama ini.
Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya belum lama ini belasan Warga desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendatangi kantor Dprd PALI dan kantor Pemkab PALI untuk mengajukan niat untuk bergabung dengan Kabupaten PALI, tepatnya pada Senin tanggal 3 juli 2017 waktu lalu.
Kedatangan Sejumlah warga Bumi makmur tesebut di terima langsung ketua oleh DPRD Kabupaten PALI, Drs.H. Soemarjono selanjutnya belasan orang tersebut yang terdiri dari tokoh masyarakat itu menuju kantor Bupati PALI setibanya diterima langsung oleh Sekretaris daerah PALI Robby Kurniawan yang di dampingi Kabag Tapem Rusdi, Asrohi SH assisten 1 dan Gogor Wirabumi Asisten II Setda Pemkab PALI.
Dalam pertemuan yang berlangsung di aula kantor Bupati warga Bumi Makmur mohon agar dapat menjadi bagian dari Kabupaten PALI karena menurut Indra (40) perwakilan warga mengatakan salah satu alasan adalah jarak tempuh untuk mengurus administrasi ke kantor Kecamatan yang terletak di Muara lakitan sangat jauh lebih kurang 150 kilometer dari desa mereka.
Serta kondisi tingkat keamanan di desa Bumi makmur kurang baik bila di bandingkan dengan desa-desa yang ada di PALI, selain itu pula desa mereka sangat jauh dari kepolisian. Dengan alasan itulah mereka berniat bergabung ke PALI.
“Desa kami sangat jauh dari kantor polisi, ditambah dengan geliat pembangun di desa Semangus Kecamatan Talang Ubi (PALI) hal ini menambah semangat dan meyakinkan kami untuk gabung dengan PALI, tidak itu saja kami lebih sering bertemu pak Heri amalindo, jadi kami kesini bae,(PALI saja- red)," celetuk warga pada saat pertemuan tersebut.
(Sendi).