Tiga Pelaku Pencuri Mesin Diesel Diamankan Tim Opsnal Polsek Sungsang
BANYUASIN, KBRS - Tiga pelaku pencurian Mesin Diesel milik korban Soekarjo yang terjjadi pada minggu (25/9) 2016 yang lalu sekira jam 09.00 WIB, akhirnya berhasil di amankan oleh Tim Opsanal Polsek Sungsang Sabtu (8/7) yang di pimpin langsung olehu Kapolsek Sungsang IPTU Ady Akhyat SH
Kejadian pencurian tersebut terjadi di ladang sawa milik korban Soekarjo yang berada di wilaya RT.02 Desa Jatisari, Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.
Adapun ke tiga pelaku tersebut adalah Aris Munandar Bin Nasahudin (22) dan Riyanto Bin Sukarta (23) serta Supriyadi Bin Imam (17). Ke tiga nya adalah warga Desa Jatisari Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.
Menurut Kapolsek Sungsang IPTU Ady Akhyat SH mengatakan bahwa pelaku an.Supriyadi merencanakan pencurian Mesin Diesel milik korban bersama ke dua rekannya Aris dan Rianto di simpang IV jalan Desa Jatisari. Yang berperan mengambil mesin tersebut adalah pelaku Aris dan Rianto.
Perbuatan tersebut dilakukan pada malam hari dengan cara membuka paksa mur/baout yang terpasang di mesin tersebut, kemudian barang tersebut diserahkan kepada Supriyadi untuk dijual. Setelah barang tersebut dijual oleh pelaku Supriyadi selanjutnya hasil penjualan di bagikan kepada ke dua rekannya Aris dan Rianto.
"Atas kejadian tersebut korban kehilangan tiga Unit Mesein Diesel dan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Enam Belas Juta Rupiah," jelasnya..
Saat ini barang bukti yang talah di amankan berupa tiga Unit Mesin Diesel Merk Diamond warna biru
dan satu buah Kunci pas," Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sungsang guna penyidikan lebih lanjut , dan para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman Enam Tahun penjara," tandasnya. (Adam Malik)