News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tak Masuk Usai Cuti Tanpa Keterangan Akan Dipanggil

Tak Masuk Usai Cuti Tanpa Keterangan Akan Dipanggil

OGAN ILIR, KBRS -Satu persatu seluruh kantor SKPD dilingkungan pemda OI disambangi oleh Setda, Herman SH MM. didampingi Asisten satu dua dan tiga BKD dan kasad Pol PP. kedatangan mereka bukan ajang silaturrahmi melainkan melaksanakan tugas untuk Sidak di hari pertama kerja setelah libur hari raya Idulfitri 1438H.

"Pegawai Negri sipil Yang tidak masuk kerja tanpa keterangan (TK) akan dipanggil dan diberikan teguran baik secara lisan maupun secara tertulis". kata Setda Herman SH MM usai melaksanakan sidak, Senin (3/7) di halaman parkir dinas kesehatan OI.

ketika disinggung Absensi kehadiran masing masing SKPD dikumpul. Herman menjelaskan akan dikumpul. "Akan kita serahkan kepada Menpan RB," jelasnya singkat.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Ogan Ilir Yuliansah melalui Kabid Ebta Desta Natalia, saat ditemui diruangannya mengatakan hasil sidak saat ini masih direkap. "Akan kita laporkan kepada Bupati," terang Ebta.


Masih kata Ebta. sidak hari ini sabagai menindak lanjuti surat edaran presiden RI.kepres no 18 tahun 2017.tantang cuti bersama Hari Raya Iedul Fitri 1438 H.

Ia juga mengatakan tak boleh memperpanjang cuti sehabis hari raya karena liburan ini lumayan lama hingga sepuluh hari. "Tapi setelah masuk tujuh hari baru boleh diperbolehkan mengambil cuti. Cutinya pun dilihat dan dinilai dulu, seperti Hamil atau mau Umroh, hal ini tak bisa ditahan," tutupnya.(her)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.