Setiap Usaha Harus Ada Legalitas Yang Jelas
BANYUASIN, KBRS - Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin mengadakan sosialisasi tentang perizinan usaha pada gelombang ke dua bertempat di Pendopoan Kecamatan Suak Tapeh, Senin (31/7)
Acara tersebut di hadiri Camat Suak Tapeh Haris Bahari S.STP. M.Si, Kabid Pelayanan Teknis Jasa Usaha Yuni Hairani, SIP M.Si, Kasi Penanaman Modal Drs Zainal Aripin M.Si, Kasi Perizinan dan IMB Agustria ST. MM,Kasi Trantib Suak Tapeh, Kasi Pelayan Umum Suak Tapeh, Para Kades yang berada di wilayah Suak Tapeh dan seluruh Ketua BPD dan tokoh Masyarakat Suak Tapeh.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuasin yang diwakili Kepala Bidamg Pelayanan modal dan usaha Najib mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi tahu kepada masyarakat tentang izin usaha bahwa setiap usaha harus ada izin tentang legalitas usaha.
" Kalau legalitas usaha kita jelas dan dalam artian ada izinnya tentunya tidak mudah untuk di gusur. Jelas pemerintah ada pertimbangannya apalgi seetipikatnya jelas tentunya ada ganti ruginya dan camat juga bisa membecaupnya," katanya.
Zainal Aripin selaku Kabid Penamanan modal dalam penyampaiannya mengatakan bahwa penanaman modal setiap usaha kekayaan yang kita lakukan, ada juga di lakukan badan hukum dan ada juga perorangan." Yang pasti tujuan penanaman modal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu Yuni Hairani selaku Kepala Bidang Perizinan Teknis menjelaskan bahwa setiap investor yang ingin masuk jelas harus ada izinnya dari kami." Bagi para investor yang mau masuk dan ingin membuka usaha tanpa izin jelas akan kita setop," katanya.(Adam Malik)