News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Saryanto : Perusahaan Yang Tidak Mengantongi Izin Harus di Tutup

Saryanto : Perusahaan Yang Tidak Mengantongi Izin Harus di Tutup

BANYUASIN, KBRS - Sebelumnya telah di beritakan bahwa dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin mengatakan kalau PT Bintang Anugerah Jaya (BAJ) yang beroperasi di Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh tidak mengantngi izin lingkungan hidup. Hal tersebut di tegaskan Kepala DLH Syahril A Rachman kepada wartawan belum lama ini.

Terkait dengan hal tersebut Ketua PWI Kabupaten Banyuasin Saryanto mengatakan dengan tegas kalau ada perusahaan di Banyuasin yang tidak mengantongi izin harus ditimdak tegas," Saya selaku Ketua PWI Banyuasin meminta kepada intansi terkait harus bertindak tegas. Kalau memang perusahaan tersebut  tidak menhantongi izin harus di tutup dan kalau ada pejabat tertentu yang melindungi harus di pecat," tegasnya.

Dalam hal ini Arapiq selaku Kepala Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh juga menegaskan kalau sampai sat ini PT BAJ belum pernah meminta surat rekomondasi kepadanya untuk mengurus izinnya." Selama beroperasi samapai saat ini pihak dari perusahaan tersebut belum pernah memintak rekomondasi kepada saya untuk mengurus izinnya," katanya.

Dari informasi yang pernah saya dengar ujar Arapiq, lahan yang di gunakan PT BAJ adalah milik Kotrindo," ya informasinya lahan itu milik Kerindo dan PT BAJ hanya mengontrak, tapi saya juga belum tau berapa lama mereka ngontraknya," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuasin Babul Ibrahim melalui Agustria selaku Tim Pelayanan Modal dan perizinan terpadu Satu Pintu ketika dimintai confirmasihnya saat melakukan sosialisasi di Pendopoan Kecamatan Suak Tapeh, Senin (31/7) mengatakan kalau pihaknya belum pernah menerimah rekomondasi baik dari Pemerintah Desa/ Kelurahan maupun Pemerintah Kecamatan.

"Sejauh ini pihak kita belum pernah menerima rekomondasi dari pihak Pemerintah Desa / Kelurahan maupun pemerintah kecamatan. Yang pasti setiap perusahaan yang ingin mengurus izin harus ads rekomondasi dari Pemerinrltah Desa/ Kelurahan maupun Pemerintah Kecamatan. Kalau tidak ada rekomondasi kami tidak akan mengeluarkan izinnya," katanya.

Menanggapi masalah ini Camat Suak Tapeh Haris Bahari S.STP M.Si mengatakan, nanti akan berkoordinasi dengan intansi terkait tentang perizinannya dan juga akan berkoordinasi dengan Pol -  PP bagaimana nanti tindak lanjut kedepannya.

" Kalau maslah di lapangan tim mau turun kita siap mempasalitasi dan kalau Kita di perlukan kita juga siap mendampingi. Tapi yang pasti saat ini kita dari Kecamatan belum menerima pengaduan," jelasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.