Polsek Rambutan Berhasil Bekuk Salah Seorang Pelaku Curat
BANYUASIN, KBRS - Pelaku curat M. Yusuf April Bin Mu'in akhirnya berhasil di bekuk oleh Kanit Reskrim Polsek Rambutan beserta anggota Polsek. Tersangka di bekuk berkat laporan dari saudara Ahmad Sarkowi Bin Umar bahwa telah terjadi curat di RT. 19 Dusun I Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis (27/7) jam 12.30 WIB.
Menurut Kapolsek Rambutan AKP Feby Febriana Sik MH mengatakan, berdasarkan dari laopran korban, pelaku curat masuk ke dalam Rumah dengan menjebol pintu belakang dengan cara mencongkel menggunakan linggis. Kemudian mengambil barang berharga milik korban yang berada di dalam Rumah.
"Atas kejadian ini korban kehilangan dua buah kasur busa merk bola dunia, satu buah kasur kapuk, delapan lusin piring beling warna putih, empat buah piring prancis, lima lusin piring porslin, lima lusin sendok stanlis, satu buah blender merk philip dan satu buah kwali. Kerugian ditaksir Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)." ujarnya.
Peristiwa pencurian ini oleh korban langsung melaporkannya ke Polsek Rambutan. Begitu menerima laporan, Polsek Rambutan langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Minggu (30/7) sekira jam 01.00 WIB tersangka M. Yusuf April berhasil di bekuk oleh Kanit Reskrim Polsek Rambutan beserta anggota Polsek.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa piring, satu buah linggis, satu buah kasur dan satu unit gardan mobil telah diamankan di Mapolsek Rambutan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (Adam Malik)