Pemkab Ogan Ilir Lelang 6 Jabatan
OGAN ILIR KBRS - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Ilir (OI), melakukan pendaftaran pelelangan sebanyak enam jabatan fungsional Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemda OI. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) H Herman SH MM, Rabu (5/7/2017) di ruang kerjanya.
Keenam jabatan fungsional yang nantinya bakal dilelang antara lain jabatan Kepala Inspektorat, Dinas Kawasan dan Perumahan, Dinas Lingkungan dan Pertanahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan (Diknas), serta jabatan kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKD).
Dikatakan H Herman, proses pendaftaran lelang jabatan telah berlangsung pada Selasa (4/7) (kemarin, red), dan akan ditutup pada Senin (18/7) nanti.
Lanjutnya, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftar silahkan mendatangi kantor BKD Pemda Kabupaten OI yang berada di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.
Mengenai persyaratan dan ketentuan semuanya ada di BKD," ujar Sekda H Herman. Ia menyebutkan, secara umum peserta yang mendaftar minimal berpendidikan tertinggi Strata 1 atau Diploma 4 dengan umur maksimal 56 tahun. Syarat umum lainnya yakni memiliki kompetisi teknis, manajerial, kultural dan moralitas yang baik. Kemudian, syarat khususnya lainnya yakni peserta diwajibkan menyerahkan makalah pendidikan yang nantinya dipaparkan kepada panitia seleksi lelang jabatan. "Kepada peserta jumlahnya tidak terbatas," ujar Sekda seraya mengatakan, selama proses lelang jabatan pihaknya melibatkan unsur Doktoral civitas Akademika yakni dari Universitas Tridinanti Palembang dan Universitas Muhammadiyah Palembang. "Karena kan lebih independen. Jadi, kita libatkan pihak ketiga dari Universitas," tambahnya.
Setelah melalui proses seleksi dari pihak ketiga. Kemudian, tim dari Kabupaten OI memilih tiga besar peserta. Misalnya, sebanyak enam jabatan yang dilelang dari tiga besar peserta yang dipilih oleh tim dari Kabupaten OI di enam item SKPD yang lelang yakni berjumlah 18 orang.
"Terakhir pak Bupati yang nantinya akan memilih secara langsung. Karena itu, hak prerogratif beliau (Bupati, red). Selanjutnya di-SK-kan," jelas Herman sambil berharap pejabat yang terpilih nantinya diinginkan orang yang benar-benar bisa bekerja dengan baik. Saat disinggung mengenai hanya ada enam SKPD yang dilakukan lelang jabatan, mengingat saat ini terdapat belasan SKPD yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya mengajukan lelang jabatan kepada pemerintah pusat sebanyak 17 jabatan SKPD. Ternyata yang disetujui hanya enam. "Enam itu diambil yang urgen dulu. Barulah nanti setelah pak Bupati dilantik defenitif, akan kembali dilakukan pelelangan jabatan," tutupnya.(her)