News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkab Banyuasin Tandatangani Hibah KPUD

Pemkab Banyuasin Tandatangani Hibah KPUD


BANYUASIN, KBRS  – Untuk tahap pertama belasan milyar dana hibah dari Pemkab Banyuasin, akan segera dicairkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum kabupaten Banyuasin. Hal tersebut terungkap dalam  penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Untuk Pembiayaan Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2018, dilakukan di ruang rapat Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin, Kamis (20/7).

Kegiatani tu juga, dihadiri langsung oleh Plt Bupati Banyusin, Ir SA Supriono, Sekda, Asisten I.II & III – Kepala BPKAD, Kepala BPBD, Kesbangpol – Kepala OPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Ir Supriono, menyampaikan, penandatanganan naskah dalam rangka pembiayaan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang merupakan momentum sangat bersejarah di kabupaten Banyuasin.”Perjanjian naskah ini berdasarkan undang- undang dan harus di hadiri kepala daerah,” katanya.

Dikatakannya, Dalam kesepakatannya ada perubahan- perubahan dari tahun tahun sebelumnya dalam kesepakatan ini, dan untuk tahap pertama dana akan dikucurkan Rp 13 milyar terlebih dahulu. “Sesuai dengan apa yang dilakukan ada perubahan dan pengurangan, tahun ini dana hibah sebesar Rp 75 milyar untuk KPU Banyuasin, tahap pertama Rp 13 milyar dulu,” katanya usai kegiatan.

Dirinya berharap kedepan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan mulus sesuai dengan apa yang diharapkan.”Semoga dana yang ada dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Supriono juga berpesan kepada KPU Banyuasin untuk bekerja secara baik dan benar agar tercipta pilkada yang damai.”Pesan saya untuk KPU, bekerjalah dengan aturan yang ada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, agar pilkada di Banyuasin tetap rukun dan damai yang telah terbina selama ini”pesannya.

Supriono juga berpesan kepada masyarakat Banyuasin untuk tidak melakukan golongan putih di pilkada 2018 mendatang .”Jangan lakukan golput, sebab golput tidak ada manfaatnya, “imbuhnya.

Sementara itu, Dahri Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin, mengatakan dana awal itu dikucurkan dari pihak Pemda Kabupaten, namun pada proses pencairannya harus melalui register terlebih dahulu ke Kementrian Keuangan.”Adanya perubahan jumlah dana hibah dan pengurangan, itu sesuai dengan aturan kementrian, yang awalnya kita ajukan sebesar Rp 78 milyar,” pungkasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.