News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Mustakim : Pembagian Beras Rasra Terkadang Tidak Tepat Sasaran

Mustakim : Pembagian Beras Rasra Terkadang Tidak Tepat Sasaran

BANYUASIN, KBRS - Penyaluran beras sejahtera biasanya setiap tiga bulan sekali, namun kali inì penyalurannya agak molor dan memasuki bulan ke empat baru diterima oleh seluruh pihak Kecamatan yamg ada di Indonesia, salah satunya Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Bamyuasin.

Mustakim SE.I selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Suak Tapeh mengatakan bahwa beras Rasra untuk Kecamatan Suak Tapeh saat ini yang telah di terima untuk Kecamatan Suak Tapeh terhitung empat bulan sebanyak 10.95 Kg.

"Ya terhitung empat bulan sekarang ini beras yang sudah di terima oleh Kecamatan Suak Tapeh 10.095 Kg ýang akan di selaurkan ke 11 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Suak Tapeh," ujarnya ketika di bincangi kabarakyatsumsel.com saat lagi mengecek Rasra di Pendopoan Camat Suak Tapeh, Jum'at (7/7)

Dikatakannya bahwa dari 11 Desa yang ada di Suak Tapeh penyaluran berasnya berpareasi dan tidak sama, yang pasti itu berdasarkan usulan dari pemerintah Desa," Kalau imasalah harga beras Rasra di Kecamatan berkisar Rp1600/kg, jadi untuk satu karung beras rasra seharga Rp24.000/karungnya," ungkapnya.

Ketika di tanya tentang tugas dan pungsinya selaku TKSK dia mengatakan kalau tugasnya hanya mengawasi berapa jumlah beras yang datang,kualitas berasnya,mengontrol pembagian beras ke desa - desa dan mengecek harga beras di pedesaan.

"Dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, pasal 1 ayat 3 menyebutkan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial adalah seseorang yang dididik dan dilatih secara profesional untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial dan/atau seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang ruang lingkup kegiatannya di bidang kesejahteraan sosial," jelasnya.

Menurutnya, sèjauh ini dari hasil yang pernah di temuinya di desa terkadang masih ditemui pembagian beras rasra yang tidak tepat sasaran yang semestinya di terima warga kurang mampu malah di terima oleh masyarakat ekonomi menengah, sementara untuk membuat pengajuan baru Nama warga yang tidak mampu untuk di ajukan ke Kementrian Sosial agak sulit

"tentunya saya berharap beras yang diturunkan harus di gulirkan jadi memang merata pembagiannya pada masyarakat kurang mampu bukan malah sebaliknya," tandasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.