News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Masjid Agung Muaradua Mangkrak

Masjid Agung Muaradua Mangkrak

OKU Selatan, KBRS- Rencana Pemerintah Daerah untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Masjid Agung Muaradua di Kecipung kelurahan Batu belang Kecamatan Muaradua sebagai sarana prasaran ibadah sekaligus  pusat pengembangan pendidikan keagamaan, kembali akan tertunda.

Hal ini menyusul laporan Panitia Kerja (Panja)  satu  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU Selatan yang mengeluarkan pendapat terkait proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan sarana dan prasarana  Gedung dengan tahun jamak tahun anggaran 2017-2019, untuk dibahas pada masa sidang berikutnya.

Menurut laporan panja satu yang disampaikan juru bicaranya Asnawi, dari koordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Nnegeri (Kemendagri) serta tinjauan langsung ke lapangan oleh tim panitia kerja bersam dinas PU, masih ditemukan banyak dokumen yang belum lengkap dan desain yang perlu di review kembali.

“Maka dari itu Panja satu  dan mitra kerja berpendapat bawah Raperda anggaran tahun jamak (Multy Years)  ini akan kita bahas kembali pada kesempatan pertama  masa sidang berikutnya,”ujar Asnawi menyampaikan laporan.

Dibeberkannya, pembangunan masjid agung telah dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2013 silam dengan anggaran pertama sebesar Rp23,15 miliar lebih. Namaun pada tahun tersebut terjadi permasalahan pemutusan kontrak dengan pihak rekanan karean tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Pengerjannyapun dilanjutkan pada tahun 2014 dengan pagu anggaran sebesar Rp15 miliar, pengerjaan pada tahun ini berjalan sesuai harapan. Lalu pada tahun 2015 kembali dilanjutkan pengerjaan finising dengan anggaran Rp12 miliar. Sayangnya dalam perjalanan ini juga terjadi pemutusan kontrak dengan pihak rekanan pemenang tender karena bermasalah (blacklist), sehingga pengerjan finising tidak bisa diselesaikan.

Kenapa kembali ditunda, Dewan berharap dengan anggaran tahun jamak yang rancangannya tengah dibahas, tidak lagi menghambat pembangunan masjid Agung atau masjid islamic center itu. Dengan kata lain pembangunnya bisa dirampungkan dan hasilnya bangunan itu segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat

“Maka dari situ ditarik kesimpulan karena masih ditemukan adanya dokumen yang belum lengkap termasuk desain yang perlu di review ulang, sebaiknya untuk mematangkan kembali lanjutan pembangunan masjid agung itu, pembahasnnya ditunda dan akan dibahas bersama pada masa sidang berikutnya,”timpal Cipto menjelaskan terkait proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan sarana dan prasarana  Gedung dengan tahun jamak tahun anggaran 2017-2019 yang kembali ditunda.

Sementara itu Kepala Dinas PU Kabupaten OKU Selatan Faisal ST yang dikonfrimasi usai sidang paripurna  dalam rangka mendengarkan laporan komisi gabungan dan Panitia kerja kemarin (2/5) menjelaskan, terkait lanjutan itu memang ada kendala karena beberapa komponen yang telah dikerjakan 100 persen sebelumya banyak yang hilang,  seperti palfon, kabel-kabel listrik.

“Terkait masalah ini, tidak mungkin kembali kita anggarakan karena karean tentu akhirnya menjadi temuan karena sudah dianggarakan kembali dianggarakan lagi, ada dua kali anggaran kan tidak boleh,”ujar Faisal.

Sementara jika tidak dianggarkan lagi –lagi lanjutan pembangunan masjid agung terutama terhadap sejumlah komponen yang hilang, maka konsekuensinya lagi pembangunan belum bisa diselesaikan 100 persen. “Maka untuk itu agar bisa di review ulang, langkah awal kita akan melaporkan ke pihak Kepolisian terlebih dahulu terkait banyaknya komponen yang hilang itu,”tandas Faisal(dewi).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.