Banyuasin Sukses Sabet Penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan RI
BANYUASIN, KBRS - Upaya pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam Pengendalian Konsumsi Tembakau (rokok) membuahkan hasil. Berkat upaya melalui berbagai kebijakan dan program, daerah berjuluk Bumi Sedulang Setudung ini menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu Pastika Parahita.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Plt. Bupati Banyuasin yang diwakili oleh dr. Mgs. M. Hakim, M.Kes di The Alana Hotel & Convention Center pada hari Rabu, 12 Juli 2017 di Yogyakarta. Penghargaan Pastika Parahita ini diberikan kepada daerah yang sudah mempunyai perda KTR tetapi penerapannya belum maksimal.
Sedangkan penghargaan Pastika Parama penerapan KTR nya sudah lengkap, sementara itu penghargaan Pastika Paramesti diberikan kepada daerah yang baru saja membikin perda KTR.
Plt. Bupati Banyuasin melalui Kepala Dinas Kesehatan dr. Mgs. M. Hakim, M.Kes mengatakan selama ini kegiatan Pengendalian Konsumsi Tembakau di Kabupaten Banyuasin terus diupakan se-maksimal mungkin, diantaranya adalah terbitnya perda kawasan tanpa rokok (KTR ) melalui Perda Nomor 03 tahun 2016 tentang KTR.
“Serta sudah di bangunkan tempat merokok di sebelah gedung auditorium pemda serta rapat paripurna DPRD” kata Hakim
Selanjutnya kata Kadinkes Banyuasin ini, Pemkab Banyuasin melalui Dinas Kesehatan telah Melakukan screning kadar CO pada siswa SMA, pemasangan tanda kawasan bebas asap rokok serta penyuluhan tentang bahaya rokok baik melalui spanduk, baliho, poster maupun langsung.
Sementara Plt. Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM mengaku sangat bersyukur dan bangga menerima penghargaan tersebut, artinya selangkah lagi Kabupaten Banyuasin bisa mencapai penghargaan Pastika Parama.
“Pemkab Banyuasin terus memaksimalkan penerapan Perda KTR agar kedepannya, perda ini dapat berjalan maksimal, melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Tentu saja ini akan menjadikan masyarakat dapat hidup sehat dan sejahtera” pungkas Supriono. (Adam Malik/ Rel)