Tunggakan Pajak Dipastikan Meningkat
BANYUASIN, KBRS - Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel, biasanya melakukan jemput bola untuk meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Sayangnya, upaya tersebut tidak lagi dilakukan, sehingga mendapat protes dari masyarakat.
“Kami merasa keberatan untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan tidak disediakan pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung door to door kerumah masyarakat,” keluh Warto, warga Muara Sugihan, kepada kabarakyatsumsel.com BANYUASIN, Kamis (15/6)
Dikatakannya, seperti tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak cukup berkumpul di Kantor Kecamatan, selanjutnya petugas Samsat di bantu pihak Kecamatan langsung melayani sehingga masyarakat merasa terbantukan dalam membayar pajak kendaraan.
“Tapi sekarang nampaknya upaya itu tidak ada lagi. Buktinya, sampai saat ini kami terus tunggu-tunggu, namun tak ada pelayanan jemput bola yang dilakukan seperti tahun sebelumnya,” ujar dia.
Menurut dia, program jemput bola sangat membantu masyarakat khususnya di daerah perairan. Sebab dihitung-hitung uang dikeluarkan berlipat dari nilai pajak, itu disebabkan ada biaya transportasi dan lain-lain.
“Kalau kami harus bayar PKB ke kantor UPT Bappenda di Ibu Kota Banyuasin sangat jauh, biayanya bisa jutaan. Sebab besar ongkos dari pada harus bayar pajak, jadi lebih baik kami tak bayar PKB,” imbuh dia.
Pihaknya berharap program jemput bola tetap dilanjutkan, sebelum ada kantor pelayanan pembantu yang disediakan. “Saya menilai Dispenda Banyuasin tidak ada upaya untuk mendekati pelayanan masyarakat, sebagai solusi meningkatkan pendapatan pajak. Kalau begini yang rugikan pemerintah sendiri,” ujar dia.
Terpisah, Kepala UPT Dispenda Sumsel Samsat (Satuan Administrasi Satu Atap) Banyuasin Waskandi ketika di konfirmasi menegaskan bahwa tidak ada program jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Pihaknya cukup memberikan himbauan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
“Wajib pajak harus datang ke kantor Samsat dan kami tidak melayani jemput bola. Apabila tidak membayar akan dikenakan denda. Kami palingan melakukan rezia untuk menyadarkan masyarakat bayar pajak, itupun kalau ada perintah atasan, ” ujarnya
Waskandi menyebutkan, realisasi pajak perapril R2 dan R4 untuk PKB mencapai Rp. 12.065.930.900 atau 24,62 % dan BBNKB Rp. 12.927.534.325 atau 35,50 %. “Sedangkan target yang harus dicapai PKB Rp. 48.989.187.728 dan BBNKB Rp.36.398.238.710,” pungkas dia. (Adam Malik)