Polsek Mandi Angi Bekuk Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
JAMBI, SAROLANGUN- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mandi Angin berhasil membekuk pelaku pencabulan anak dibawah umur. Pelaku diketahui bernama Hanafi bin Taher (36) warga dusun Tebat desa Mandi Angin Pasar Kecamatan Mandi Angin Kabupaten Sarolangun
Lelaki yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap lantaran tega mencabuli sekaligus menjadikan IS (14) yang merupakan anak tirinya sebagai pemuas nafsu birahinya. Kelakuan bejat ini sudah dilakukan hingga berulangkali disaat ibu kandung korban tidak berada dirumah.
Aksi cabul Hanapi terbongkar setelah Meri Ismi yang merupakan Ibu kandung korban melerai pertengkaran korban bersama adiknya.
Merasa tidak senang dilerai korban malah menyebutkan bahwa ayah tirinya memperkosanya.
Tidak puas dengan jawaban tersebut akhirnya, ibu korban membawa korban ke kantor polisi untuk melaporkan kelakuan bejat suaminya itu. Kapolres Sarolangun, Jum'at (9/6) pukul 21.30 wib membenarkan kejadian[tim]