Pemusnahan BB Narkoba Dan Miras Di Mapolres Banyuasin
BANYUASIN, KBRS - Bersama dengan intansi terkait, Polres Banyuasin melakukan pemusnahan Barang Bukti(BB) berupa Narkoba dan Miras hasil dari ungkap kasus Polres Banyiasin dan Polsek jajaran Polres Banyuasin, Kamis (8/6)
Acara tersebut dihadiri Bupati Banyuasin yang diwakili A3 M.Yusup, Kepala Laboratorium Cabang Palembang, DPRD kabupaten Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, Dandim 0401 Muba, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Banyuasin, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Para Polsek, Pengacara, serta para Tokoh Masyarakat maupun tolo Agama.
Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi, SIK MH dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba dan Miras di Polres Banyuasin, pemusnahan ini sesuai dengan amanah UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 91 dan KUHAP pasal 45 Ayat 4 yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan Barang Bukti.
"Barang Bukti Narkotika dan Miras yang akan dimusnahkan ini adalah Rangkaian hasil ungkap kasus cipta kondisi Satres Narkoba Polres Banyuasin dan Polsek jajaran Polres Banyuasin. " ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, Barang Bukti yang diamankan 1500 Botol Miras hasil yang kita dapat kan bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2017, dan Satres Narkoba berhasil mengungkap Kasus Narkoba sebanyak 66 kasus dengan jumlah tersangka 99 orang, dengan pemusnahan Narkotika lebih kurang 1.800 gram jenis shabu-shabu sebanyak 18 Paket Besar Senilai dirupiahkan Rp 1,8 Milyar Rupiah.
"Untuk provinsi Sumatera Selatan merupakan pasar bagi para narkoba, dalam satu bulan diperkirakan lebih kurang 30 kilogram sedang yang sudah kita ungkap 5-10 Kilogram, ini menjadi pertanyaan bagi kita semua dalam memberantas peredaran Narkoba yang ada di provinsi sumatera selatan terutama di wilayah Kabupaten Banyuasin," terangnya.
"Harapan kepada seluruh personil Satres Narkoba polres Banyuasin
agar melakukan langka-langkah untuk lebih meningkatkan upaya hukum secara profesional terhadap setiap peredaran gelap narkoba, tingkatkan lakukan razia di jalur lintas dan pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada diperairan wilayah Kabupaten Banyuasin,' tandasnya. (Adam Malik)