Jambret HP Diamankan Anggota Buser Polsek Betung
BANYUASIN, KBRS - Erwin Widandi Bin Deni (18) Warga Desa Taja Mulya Philip V Kecamatan Betung bersama rekannya Febriasyah Bin Edison (18) warga yang sama, telah diamankan oleh anggota Buru Sergab (Buser) Polisi Sektor (Polsek) Betung.
Kedua tersangka diamankan karena telah melakukan pencurian (Jambret) dengan pemberatan 1 (Satu) buah Handphone merk Galaxy Ace 3 warna putih milik korbannya Dani Anggara Bin Arianto (15) warga Desa Taja Raya Fhilif III RT .01 RW 01 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Sabtu (3/6) sekira Jam 20.30 WIB.
Dari informasih yang dapat dihimpun kabarakyatsumsel.com BANYUASIN, melalui Kapolsek Betung AKP Zulpikar SH mengatakan, yang mana saat itu tersangka Febriasyah menggunakan Sepeda Motor jenis Yamaha Vega warna hitam yang berboncengan dengan tersangka Erwin Widandi yang melaju kearah PalembaNg.
Ketika itu kedua tersangka sedang melihat korban sedang mengendarai Sepeda Motor jenis Yamaha MX warna biru yang bonceng tiga yang juga mengarah ke Palembang. Melihat korban yang duduk di bagian tengah sedang memainkan Handpone miliknya seketika itu juga terlintas dihati kedua tersangka untuk mencurinya (Jambret).
"Akhirnya kedua tersangka mengikuti korban dari belakang, stelah sampai di depan simpang Kampung Sawah tepatnya di Jalan Palembang Jambi tersangka mempercepat laju motornya, setelah memepet motor korban tersangka Erwin Widandi langsung merampas Hp korban Dwi Anggara yang saat itu sedang berada ditangan korban," ujar Kapolsek.
Setelah berhasil merampas Hp korban tersangka langsung memacu Sepeda Motornya ke arah palembang. Sekitar kurang lebih 100 Meter tepat nya di depan warung nasi goreng Uda Deri tersangka terjatuh di karenakan menabrak pengendara sepeda motor lain.
"Saat itulah tersangka Erwin Widandi dapat di amankan oleh masyarakat. Selanjutnya mereka langsung menghubungi anggota Buser, setelah mendapat laporan anggota Buser langsung menujuh ke TKP dan tersangka Erwin Widandi langsung diamankan," jelasnya.
Sementara tersangka Febriansyah sempat melarikan diri selanjutnya dilakukan pengejaran oleh anggota Buser dan akhirnya setelah berada di jalan Btung-Sekayu tepatnya di Simpang Tebenan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung tersangka Febriansyah berhasil diamankan.
"Kedua tersangka oleh anggota Buser lansung dibawa ke Polsek Betung untuk di lakukan Pemeriksaan berikut barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vega warna hitam dengan Nopol. BG 5439 JI beserta satu buah Handphone Galaxy Ace 3 warna putih," tandasnya. (Adam Malik)