News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolres Banyuasin Musnahkan 1500 Botol Miras Dan 1300 Gram Narkoba Jenis Shabu

Kapolres Banyuasin Musnahkan 1500 Botol Miras Dan 1300 Gram Narkoba Jenis Shabu


BANYUASIN, KBRS - Sebanyak 1500 botol minuman keras (miras) dan 1300 gram narkoba jenis shabu-shabu serta empat dirijen tuak hasil operasi cipta kondisi Polres Banyuasin, Kamis (8/6) dilakukan pemusnahan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK SH bersama Plt Bupati Banyuasin yang diwakili Asisten III Drs H M Yusuf Msi, Kejari Banyuasin La Kamis SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Imam Santoso, Dandim Letkol Mulyadi, Sekretaris Mui Drs M Akib dan para tokoh masyarakat dan agama.


Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras Polres Banyuasin ini dilakukan di halaman belakang Mapolres Banyuasin dan juga di ikuti Wakapolres, Kasat Narkoba, Polsek Talang Kepala,Polsek Betung dan Polsek Pangkalan Balai.

Miras yang dimusnahkan ini terdiri dari berbagai merek diantaranya Bir bintang, beras kencur, anggur merah, anggur cap kunci. Sedangkan sabu-sabu dengan 6 tersangka.


Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH mengatakan barang bukti miras dan narkoba yang di musnahkan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Satres Narkoba Polres Banyuasin dan Polsek-Polsek jajaran Polres Banyuasin.

Dikatannya, sesuai dengan UU 35 tahun 99 tentang narkoba, pemusnahan narkoba ini bertujuan untuk menghilangkan asumsi negatif tentang barang bukti narkoba atau miras yang kita amankan. "Jangan sampai ada asumsi barang bukti ini kita jual dan sebagainya,maka kami musnahkan dengan disaksikan berbagai unsur," ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus satresnarkoba dan Polsek jajaran Polres Banyuasin selama 2 bulan terakhir. "Miras 1500 botol, selama Januari-Mei ada 66 kasus narkoba dengan 99 tersangka. Jumlah ungkap narkoba  meningkat jika dibandingkan  pada tahun 2016," jelasnya.

Dijelaskannya bahwa Sumsel masuk dalam bagian pasar narkoba yang menjanjikan. " Dari hasil analisis kebutuhan narkoba sumsel mencapai 30 kg,sedangkan yamg berhasil diungkap rata-rata 5-10 kg. Dan ingat Banyuasin merupakan jalur peredaran narkoba karena berada di jalur perlintasan dan wilayah perairan," bebernya.

Maka dari itu lanjut Kapolres,dirinya menekankan personil Satresnarkoba melakukan langka-langka penegakan hukum,razia jalur lintas dan pelabuhan kecil yang ada di berbagai kecamatan wilayah Banyuasin. Kemudian mempelajari model baru dalam peredaran narkoba. Dan melakukan Pencegahan dengan mengggandeng Babinkamtibmas," harapnya.
"Dan ingat ini bukan tugas Polri saja namun juga tugas bersama. Artinya Keberhasilan dan kegagalan merupakan milik kita bersama, maka dari itu Mari kita tingkatkan sinergitas untuk sama-sama mendukung. Narkoba rumit dan atensi bagi kita semua,"tandasnya.

Sementara itu Plt Bupati Banyuasin yang diwakili Asisten III Drs H M Yusuf Msi mengapresiasi langka tegas yang dilakukan Polres Banyuasin dalam penanganan persoalan narkoba tersebut.

Dikatakan Yusuf, peredaran narkoba ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah sampai ke desa dan pergerakannyapun sudah semakin masif tidak hanya dewasa tetapi juga kalangan pelajar.


"Maka kami Pemkab Banyuasin melakui BNK terus melalukan upaya pencegahan dengan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah-sekolah," imbuhnya.

Pemkab Banyuasin juga lanjut Yusuf mendorong terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga bisa dilakukan penindakan secara khusus. "Sekali lagi kami berterima kasih dengan Polres Banyuasin yang telah kerja keras melalukan penanganan terkait peredaran narkoba ini," ucapnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.