News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

BANYUASIN, KBRS -  Sungguh sangat tidak terpuji perbuatan yang telah dilakukan Suyanto (40) yang diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Atas perbuatannya akhirnya ia ditangkap polisi. Perbuatan bejat Suyanto tersebut telah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu.

"Tersangka ini kita bekuk setelah mendapat laporan dari istriya, bahwa pelaku telah memerkosa anak kandungnya sendiri saat istri sedang bekerja atau sudah tidur," kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin S Manik di Mapolsek Talang Kelapa, Sumatera Selatan, Senin (22/5).

Suyanto ditangkap pada Minggu (21/5) siang kemarin. Erwin menyebut perbuatan cabul itu dilakukan Suyanto sejak anaknya berusia 12 tahun dan kini telah berusia 14 tahun. Perbuatan terakhir yang dilakukan diketahui pada akhir bulan Maret lalu sekitar pukul 21.30 WIB, saat istrinya sudah tertidur pulas di kamar.

"Kurang lebih sudah 40 kali dilakukan, dan terakhir itu saat istrinya sudah tidur di kamar. Bahkan tersangka ini sempat mengancam menggunakan korban menggunakan celurit agar tidak memberitahu siapa pun," ujar Erwin.

Korban tidak berani melaporkan perbuatan Bapaknya karena  selalu diancam . Namun pada akhirnya dia melaporkan hal itu pada ibu kandungnya yang kemudian melapor ke polisi. Atas laporan tersebut pelaku kini telah diamankan di Polsek Talang Kelapa  dan polisi juga menyita sebilah celurit.

"Akibat perbuatannya, Suyanto diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.  (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.