Polsek Pangkalan Dalam Ops Cipta Kondisi Amankan Miras
BANYUASIN, KBRS - Polsek Pangkalan Balai telah mengamankan miras saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi giat dua. Opersi melibatkan sebanyak 10 orang personil, Selasa (23/5) sekitar pukul 20.00 WIB yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Balai IPTU M. Bayu Agustian SIK.
Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi giat dua dengan sasaran miras dan tuak yang berada di wilayah hukum Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Balai
Menurut Kapolsek Pangkalan IPTU M. Bayu Agustian SIK mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi giat dua ini dilaksanakan tiada lain untuk mencegah peredaran miras khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Balai memasuki bulan puasa ini demi kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
" Dari hasil Operasi kita telah mengamankan tuak sebanyak 3 jerigen berjumlah 90 liter dari tempat / warung milik Elberia warga Dusun II RT. 07 Desa Pangkalan Panji Kecamatan Banyuasin III serta telah diamanakan miras jenis mansion sebanyak 10 dos yang berjumlah 480 botol dari toko milik Simamora warga jalan simpang KM 52 Kelurahan Seterio Kecamatam Banyuasin III Kabupaten Banyuasin ," ungkap Bayu.
Selama kegiatan operasi cipta kondisi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(Adam Malik)