Melarang Menjual Petasan Selama Di Bulan Ramdhan
BANYUASIN, KBRS - Setiap di bulan ramadhan kebiasaan para pemuda maupun anak - anak sering menggunakan petasan yang bisa mengganggu Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) selama melaksanakan Ibadah Puasa di bulan ramdhan.
Oleh karena itu demi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa, Binmas Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan preemtif dengan cara memberikan himbauan dan melakukan sambang ke seputaran pasar Betung dan obyek vital di Kecamatan Betung, Selasa (30/5) sekira pulul 11.00 WIB.
Menurut Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Sigit Widodo,SH mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan Anggota Sat Binmas tersebut seperti berupa pemasangan spanduk aplikasi Wong Kito, himbauan Kamtibmas tentang pelarangan menjual atau menggunakan petasan selama di bulan ramadhan.
"Tidak hanya itu, kita juga melarang peredaran Miras dan Judi di pasar Betung. Kemudian ia juga menerangkan ucapan selamat ramadhan di BRI," ungkap Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Sigit Widodo SH.
Selain itu ujar Kasat Binmas, kita juga melakukan sambang ke toko mas berlian, toko mas serasi, toko mas mata air dan toko mas sama setuju di pasar Betung dan patroli sambang ke Bank Mandiri, BRI Unit Betung, BNI, Bank BTPN, Bank Mayapada dan Bank Sumsel di Betung.
"Seluruh kegiatan yang dilaksanakan Saat Binmas Polres Banyuasin bertujuan untuk memberikan pemahaman dan Informasi serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Betung pada umumnya dalam melaksanakan Ibadah Puasa," tandasnya. (Adam Malik)