BNN Jambi Lakukan Penertiban Berhasil Amankan Pengguna Narkoba
JAMBI, KBRS-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali melakukan penertiban di dua lokasi yakni di RT 34 Kelurahan Legok tepatnya di Pulau Pandan dan RT 22 Kelurahan Danau Sipin, Dalam Operasi penertiban tersebut petugas berhasil mengamankan Empat orang pelaku penyalahguna dan dua paket narkotika jenis Sabu Selasa (23/5) malam
Dikatakan Kabid Pemberantasan BNNP Jambi AKBP Agus Setuawan, Operasi yang dilakukan guna menertibkan peredaran narkotika di Provinsi Jambi, yang mana Pulau Pandan dan Danau Sipin merupakan salah satu tempat yang kerap dijadikan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, akibatbya membuat Petugas melakukan operasi di area tersebut.
Dalam operasi itu, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari yang di duga pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut dan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku, karena pelaku sempat lari dari kejaran petugas, namun petugas tidak kalah cepat dengan mengeluarkan tembakan peringatan akhirnya empat orang pelaku dari belasan pelaku lainnya berhasil di amankan.
"Iya kita sempat mendapatkan perlawanan, namun kita tetap bertindak tegas dan berhasil mengamakan pelaku bersama barang bukti,"tegasnya.
Ketika ditanya terkait respon dari masyarakat sekitar lokasi kejadian, Agus menerangkan, bahwa masyarakat sekitar lokasi sangat koperatif dalam membantu petugas melaksanakan operasi.
Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Kantor BNNP Jambi, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (tim)