Aparat Tangkap Pencuri Isi Warung
BANYUASIN, KBRS - Ahmad Jauhari Bin H.Edison Bakri (38) Warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin, telah diamankan tim Opsnal Polsek Muara Padang dengan pemberatan karena dilaporkan Sugito Bin Surejo (Alm) Warga RT. 07 RW.02 Desa Purwodadi Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin, Senin (22/5) sekitar Jam 11.00 WIB.
Menurut Kasubbag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi mengatakan, kejadian terjadi pada hari Minggu (21/5) sekira Jam 19.00 WIB di Jalur 20 Desa Purwodadi Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
"Diketahui terlapor telah masuk ke dalam rumah korban yang di gunakan sebagai tempat usaha (warung) dan didapati terlapor sedang mengambil uang yang berada didalam laci sebanyak Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah)," ungkap AKP Ery.
Atas kejadian tersebut jelas AKP Ery, korban melapor ke polsek Muara Padang
"Kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tandasnya. (Adam Malik)