News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Zaidi Pemilik Senpira Dan Sajam Tertangkap Tangan Saat Mau Menaiki Mobil Truck

Zaidi Pemilik Senpira Dan Sajam Tertangkap Tangan Saat Mau Menaiki Mobil Truck

BANYUASIN , KBRS - Zaidi Bin Boman (28) warga Desa Upang Jaya Jalur 10 jembatan 2  yang diduga menguasai, memiliki, menyimpan 1(satu) pucuk senjata api rakitan berikut 1 (satu) butir amunisi caliber 38 spesial dan 1(satu)  bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dengan sarung berwarna hitam.

Kini tersangka Zaidi telah tertangkap tangan oleh tim opsnal Polsek Tanjung Lago yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda R. Nugroho SH di jalan Tanjung Siapi - api Km.42 Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, Rabu (12/4) Pukul 19.30 Wib.

Tersangka telah melanggar pasal 1 ayat (1)  pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951,  berdasarkan  LP A : 02-A/IV/2017/Sumsel/BA/ Sumsel / Tanjung  Lago

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH melalui Kapolsek Tanjung Lago Iptu Kusnadi SH mengatakan kepada kabarakyatsumsel.com, bahwa pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang menumpang pada mobil truck pengangkut sawit yang dikemudikan oleh saudara Eko.

Mobil tersebut dihentikan oleh tersangka di Km.38 jalan Tanjung Api-api dengan tujuan ke Simpang PU Desa Bunga Karang.Pada saat tersangka akan menaiki mobil ada masyarakat yang melihat pada pinggang tersangka  terselip senpira dan senjata tajam.

" Selain mengamankan tersangka kita juga dapat  mengamankan  barang bukti 1 (satu) pucuk senjata api rakitan berikut 1 (satu) butir amunisi cal 38 special dan1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dengan sarung warna hitam," ungkapnya.

Saat ini  tersangka sedang dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polsek Tanjung Lago dan kasus ini akan dikembangkan karena kemungkinan  ada unsur  dengan tindak pidana lainnya. Tersangka diancam dengan hukuman 12 tahun penjara. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.