Ungkap Pelaku Curanmor
BANYUASIN, KBRS - Hasil dari penyelidikan terungkaplah kasus Curanmor oleh tim opsnal Polsek Talang Kelapa yang dipimpin langsung oleh Iptu Romi, SH , Sabtu ( 22/04).
Korban adalah security Pabrik Paku yang mana pencurian tersebut terjadi di kelurahan Kenten pada hari minggu (29/1) yang lalu. Tetapi saat kejadian korban tidak melaporkannya ke Polsek Talang kelapa untuk membuat laporan polisi. Namun setelsh kasus ini terungkap barulah korban membuat Laporan polisi No LP/B-96/IV/2017/SS/RES BA/Sek TLKP Tgl 22 April 2017.
Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Talang Kelapa di Pimpin Iptu Romi,SH mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa Pelaku curanmor Suprianto alias Supri pernah melakukan pencurian sepeda motor digudang paku Kenten. Selain itu pelaku tersebut juga merupakan DPO Polsekta Sako Palembang
Kapolsek Talang Kelapa Polres Banyuasin Kompol Erwin Manik SIK mengatakan,,dengan terungkapnya kasus ini, tim opsnal kemudiam melakukan penangkapan terhadap pelaku Supri," ujarnya.
Kasus tersebut lanjut Kapolsek, akan terus dikembangkan kepada Pelaku lainnya yaitu Zulkarnain selaku perantara menjual BB 1 unit R2 Honda Supra Fit No Pol BG 6413 BP, yang dijualkannya kepada pelaku Malik (480 KUHP),
" Setelah diamankan pelaku Malik ternyata Ranmor tersebut merupakan hasil curian namun telah dijual kembali kepada Pelaku Udin," jelasnya.
Ke 4 orang pelaku dan 1 unit R2 Honda Supra Fit hasil kejahatan telah diamankan di Polsek Talang Kelapa dan dilakukan pemeriksaan BAP dan Pengembangan TKP lainnya
"Saat ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara," pungkas dia. (Adam Malik)