Tujuh Pasangan Luar Nikah Terjaring Operasi Pekat
JAMBI, KBRS-Tujuh pasangan diluar nikah, Senin (24/4) malam, terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas kepolisian dari Polresta Jambi. Pasangan yang diduga berbuat mesum tersebut terjaring dari sejumlah hotel yang berada di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan ketujuh pasangan yang terjaring razia tersebut yakni, J (56) dan M (39), MI (25) dan SD (26), A (21) dan I (26), serta AT (20) dan D (21). Kemudian OA (22) dan RN (19), Ju (22) dan Ri (22), serta An (30) dan Me (23).
“Enam pasangan kita jaring dari salah satu hotel di kawasan Simpang Kawat, dan satu pasangan lainnya dari hotel di kawasan Pasar,” ujar Alam, Selasa (25/4).
Saat di interograsi petugas, ketujuh pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan surat nikah. “Mereka lantas kita bawa ke Polresta Jambi guna pendataan dan pembinaan,” kata Alam. (tim)