News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Opsnal Polsek Makarti Jaya Bekuk Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet

Tim Opsnal Polsek Makarti Jaya Bekuk Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet

BANYUASIN , KBRS-Tim opsnal Polsek Makarti Jaya  telah berhasil ungkap kasus tindak pidana yaitu pelaku spesialis pencuri sarang burung walet di lorong Manggar Rt.04 lingkungan II Kelurahan Makarti Jaya, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Rabu (12/4) Jam 19.00 Wib.

Dari 3 pelaku tersebut, tim opsnal Polsek Makarti Jaya dapat mengamankan 2 orang pelaku diantaranya, inisial R(17) warga Kelurahan Makarti Jaya dan inisial M (17) warga Desa Sungai Semut Kecamatan Makarti Jaya. Sementara inisial K (30) masih Dpo.

Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH melalui Kapolsek Makarti Jaya AKP Makmun Nartawinata SH kejadian pencurian tersebut  berdarsarkan  laporan Polisi No.pol: Lp/B/06/IV/2017/sumsel/BA sek MJ.tgl 12 April 2017 korban H.M.Nawir Rasulu 

" Aksi pencurian tersebut terjadi dengan cara 1 orang  menunggu diluar dan 2 orang masuk dengan cara merusak pintu utama dengan menggunakan alat berupa linggis lalu masuk kedalam gedung dan merusak pintu kecil lalu pelaku mengambil sarang burung walet dengan mengunakan alat skrap, sebanyak 1 kg," ujarnya.
Akibat dari kejadian tersebut jelasnya,  korban mengalami kerugian lebih kurang 11 juta rupiah. Saat ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

" Kini telah kita amankan barang bukti  berupa sarang burung walet sisa penjualan, 1 (satu) buah linggis, skrap untuk mengambil walet, uang 100 Rb dari hasil penjualan serta baju yang di beli pelaku dari hasil penjualan sarang walet," katanya.

Kini ke 2 pelaku telah meringkuk di sel plidoy Mapolsek Makarti Jaya unruk mempertanggung jawabkan perbutannya

" Kasus ini akan terus kita kembangkan dan akan dilakukan lidik serta  penyelidikan kemungkinan masih ada pelaku yang lain," tandasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.