News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Selama Dibulan April, Amankan 26 Tersangka Dari 17 Kasus

Selama Dibulan April, Amankan 26 Tersangka Dari 17 Kasus

BANYUASIN. KBRS - Kerja keras Satuan Reskrim Polres Banyuasin dalam perburuan terhadap pelaku kejahatan patut diacungi jempol. Betapa tidak sepanjang bulan April ini telah mengungkap 17 kasus kriminalitas terkait Curas, Curat dan Curanmor yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi, SIK, MH mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap satuan Reskrim dan Polsek jajaranya diwilayah hukum Banyuasin yang telah bekerja dengan maksimal melaksanakan tugasnya dalam rangka kegiatan operasi cipta kondisi selama satu bulan terakhir ini.

Menurutnya dari 17 kasus yang dilaporkan didapati sebanyak 26 pelaku terdiri dari 11 kasus Curat dengan 19 tersangka dan 3 kasus Curas 5 pelaku berikut barang bukti yang diamankan tandan buah sawit, lingis, parang, truk, televisi, handphone dan sarang burung walet.

“Iya, hasil operasi cipta kondisi ini jumlahnya cukup besar. Ini buah kerja keras yang baik sekali," ujar Andri Sudarmadi saat press release di Mapolres Banyuasin," kemarin

Sedangkan, kasus curamor ada 2 pelaku yang diamankan beserta 4 unit sepeda motor bermerk sepeda motor vixion, Honda Blade, metik Mio M3 dan Honda Supra Fit. Korbanya dibawah ancaman pelaku saat berlangsungnya kejadian tersebut.

”Dalam kasus Curanmor itu, kami telah melakukan pengembangan melalui Polsek Tungkal Ilir hingga ke Polsek Linggau Barat,”jelasnya.

Dia menerangkan asal usul 2 pucuk senjata api rakitan yang diperolehnya dari laporan masyarakat salah satunya ditindak lanjuti oleh Polsek Tanjung Lago akhirnya tersangka dapat dibekuk. Sementara Polsek Rambutan mengamankan satu pucuk senpi beserta 29 amunisi caliber 9 melimeter yang digunakan pelakunya.

“Kami juga mengamankan 2 pelaku perompak dan 2 speedboat serta sejumlah uang hasil perompakan kapal yang terjadi diwilayah perairan Banyuasin belum lama ini. Pelaku lain yang kabur masih DPO dan dalam kejaran polisi”jelasnya.

Sedangkan, dalam sepekan terakhir, terdapat 2 laporan dengan barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu-sabu dan 20 butir pil ekstasi.  Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan pelaku Danu Alias Ucok yang mengaku  polisi dengan modus pencurian Handphone dan 6 eksplar sertifikat tanah terhadap korban Suheri yang memanfaatkan adanya kasus pembunuhan di Makarti Jaya.
"Saya berjanji dari 17 kasus dan 26 tersangka beberapa hari kedepan baik pelaku dan barang bukti akan bertambah," tukasnya seraya menambahkan Polri akan melaunching aplikasi wong kito yang nantinya bisa diakses seluruh personil dan masyarakat untuk pembuatan SKCK dan mengurus kendaraan. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.