Sabu Gagal Edar di Tanjung Jabung Barat
Jambi, KBRS- Lagi- lagi narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 4 ons gagal diedarkan di wilayah Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Sabu Ini gagal di edarkan setelah dua orang pria yang membawa sabu-sabu tersebut keburu ditangkap oleh anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari melalui Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Kompol Eko Santoso, mengatakan bahwa kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni Syaiful Bahri selaku kurir, dan Anda Hendra yang bertugas sebgai menjemput barang.
Keduanya ditangkap di Rumah Makan Bundo Kanduang di kawasan Merlung, Kabupaten Tanjabbar, Minggu (23/4).
"Barang haram ini dibawa dari Aceh, dan rencananya mau diedarkan di wilayah Tanjabbar," ujar Eko, Kamis (27/4).
Lebih lanjut Eko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Kedua pelaku juga tengah diperiksa intensif oleh pihak penyidik
"Kedua tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(tim/ht)