News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba

MUBA KBRS-Lagi-lagi Polres Muba ungkap kasus pengguna narkoba diduga jenis sabu bertempat di Rt.16 Rw. 04 dusun lll (tiga) desa Srimulyo Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Manyuasin (kab muba) Senin (24/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut informasi yang didapat KabaRakyatsumsel.com MUBA, Penangkapan tersebut dilakukan oleh pelaku suyadit sedang memegang alat hisap sabu sementara ke lima orang temannya sedang duduk didalam rumah.

Menurut Kapolres AKBP Rahmat Hakim SIk berdasarkan laporan polisi No.pol : Lp / A - 04 / IV / 2017 / Sumsel / Muba / Sek tkl jaya. Tgl 25 april 2017, petugas berhasil menangkap pelaku bernama Suyadit bin Rubio (37) petani warga Desa Srimulyo Dusun III Kecamatan Tungkal Jaya, Rizki Wahyu Saputra bin Tri Wahyudi Setiono (23) kernek, warga Jalan Lingkat Selatan Rt8 Kecamatan Jrambi Selatan Jambi, Joko bin Jamil Suparno (51) kernek warga Kelurahan Kota Baru Jambi, Juliandi bin Yatiman (41) wiraswasta warga Perum Puri Ratu Dahak blok F5 Bagan Putih Kecamatan Alam Barajo Jambi, Hansen bin Efendi (37) sopir warga Dusun II Desa Mendis Banyunglencir dan Safei bin Idrus (41) sopir warga Kebun Daging Rt10 Kelurahan Mayang Murai Kota Baru Jambi. 

Aparat juga berhasil mengamankan alat bukti berupa satu set alat hisap sabu/bong dan pirek yang ada sisa sabunya, empat buah plastik putih bening, tujuh buah korek api gas yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan sumbu kompor, enam buah pipet warna putih yang sudah diruncingkan


"Kita telah menangkap tangan pelaku Suyatdi dan kawan-kawan memiliki, menguasai atau mengkonsumsi narkotik diduga jenis sabu-sabu. Pada sat diamankan pelaku Suyatdi sedang memakai alat hisap sabu/bong sedangkan pelaku lain sedang duduk didalam rumah. Para pelaku patungan uang untuk membeli narkoba jenis sabu tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tungkal Jaya," jelas Kapolres.(rd)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.